Polairud Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Benur Senilai Rp2,5 Miliar
Sabtu, 04 September 2021 - 06:12 WIB
loading...
Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditlolairud) Polda Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 9.382 benih lobster di Kabupaten Lebak. Foto ilustrasi SINDOnews
A
A
A
CILEGON - Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditlolairud) Polda Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 9.382 benih lobster di Kabupaten Lebak.
Benih lobster tersebut rencananya akan dibawa ke Pelabuhan Ratu, Jawa Barat. Kerugian negara yang ditimbulkan dari aksi penyelundupan benih tersebut sekira Rp2,5 miliar. Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 61.398 Benih Lobster Senilai Rp6 Miliar
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, ribuan benur itu diamankan saat akan diantar oleh pelaku berinisial BY (49) ke Pelabuhan Ratu, Jawa Barat, pada Kamis (2/9/2021).
"Diamankan di perjalanan ke Pelabuhan Ratu, tapi masih di daerah Kabupaten Lebak," ujar Shinto di Markas Ditpolairud Polda Banten, Jumat (3/9/2021).
Dijelaskan Shinto, pelaku yang berprofesi sebagai tukang ojek, itu tidak bekerja sendiri. Berdasarkan informasi, pria asal Bayah itu berkomunikasi dengan seseorang untuk mengambil benih lobster dan diantarkan ke Pelabuhan Ratu. Saat dilakukan penangkapan, benih lobster itu disimpan di dalam 50 plastik kecil.
Sementara itu, Direktur Polairud Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom menjelaskan, pengungkapan penyelundupan benih lobster tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Baca juga: Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 30.000 Benih Lobster di Tulungagung
Setelah mendapatkan informasi, pihaknya langsung bertindak cepat.
"Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti dibawa ke sini (markas Polairud) guna proses lebih lanjut," ungkapnya.
Polisi saat ini masih mendalami informasi tentang kemungkinan ada pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Adapun untuk barang bukti benur, rencananya akan dilepasliarkan ke laut sesuai dengan ketentuan.
Benih lobster tersebut rencananya akan dibawa ke Pelabuhan Ratu, Jawa Barat. Kerugian negara yang ditimbulkan dari aksi penyelundupan benih tersebut sekira Rp2,5 miliar. Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 61.398 Benih Lobster Senilai Rp6 Miliar
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, ribuan benur itu diamankan saat akan diantar oleh pelaku berinisial BY (49) ke Pelabuhan Ratu, Jawa Barat, pada Kamis (2/9/2021).
"Diamankan di perjalanan ke Pelabuhan Ratu, tapi masih di daerah Kabupaten Lebak," ujar Shinto di Markas Ditpolairud Polda Banten, Jumat (3/9/2021).
Dijelaskan Shinto, pelaku yang berprofesi sebagai tukang ojek, itu tidak bekerja sendiri. Berdasarkan informasi, pria asal Bayah itu berkomunikasi dengan seseorang untuk mengambil benih lobster dan diantarkan ke Pelabuhan Ratu. Saat dilakukan penangkapan, benih lobster itu disimpan di dalam 50 plastik kecil.
Sementara itu, Direktur Polairud Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom menjelaskan, pengungkapan penyelundupan benih lobster tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Baca juga: Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 30.000 Benih Lobster di Tulungagung
Setelah mendapatkan informasi, pihaknya langsung bertindak cepat.
"Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti dibawa ke sini (markas Polairud) guna proses lebih lanjut," ungkapnya.
Polisi saat ini masih mendalami informasi tentang kemungkinan ada pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Adapun untuk barang bukti benur, rencananya akan dilepasliarkan ke laut sesuai dengan ketentuan.
(don)
Lihat Juga :