BPJN Maluku Utara Diduga Cari Untung di Program Pemulihan Ekonomi

Sabtu, 04 September 2021 - 00:00 WIB
loading...
A A A
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPJN Malut, Tobing saat dikonfirmasi melalui via telepon 082399019xxx tidak menanggapi bahkan kontak wartawan MNC diblokir yang bersangkutan.

Langkah mengkonfirmasi atas keluhan masyarakat ini berlanjut pada Kepala Balai Gunadi Antariksa. Ia mengatakan tidak mengetahui atau ada laporan dari staf terkait keluhan masyarakat.

"Saya tidak mendengar ada seperti itu, kalau memang ada informasi itu coba kami cek, kami tanya ke staf kami,” kata Gunadi, Kamis (2/9/2021) lalu.

Baca juga: Dua Jenazah TNI AD asal Sulsel Korban KKSB di Papua Barat Tiba di Makassar

Lanjut Gunadi, andai kata ada tenaga kerja bukan warga setempat pihaknya bakal mengingatkan ke staf karena sebaiknya memang untuk orang-orang lokasi situ (warga setempat). “Ya intinya logis sajalah, bukan mengambil orang dari luar, kalau ada orang disitu," ucap dia.

Gunadi menambahkan, pekerjaan swakelola tersebut langsung dikelola oleh PPK. Kalau pekerjaan kontrak lain lagi. karena swakelola harus dikelola langsung PPK BPJN Malut. “ Yang berkaitan dengan tenag kerja sebaiknya disampaikan ke kami, jangan ditulis keluar,” pintahnya.

Karena menurut Gunadi, ketika ada hal seperti itu pihaknya langsung akan menindaklanjuti dan segara menyelesikan. Anggaplah ada masyarakat melihat pekerjaan lansung saja disampaikan ke pengawas lapangan. “Atau silahkan sampaikan ke saya, orang ada disitu kenapa harus ambil dari luar.” tandas Gunadi.

Program Pemulihan Ekonomi tidak hanya ada di kota ternate, PEN kementrian PUPR ini juga dilaksnakan di sejumlah Kabupaten dan Kota lainya di Provinsi Maluku utara, yang juga terindikasi memilikan masalah yang sama.
(msd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1204 seconds (0.1#10.140)