Kejamnya Ayah di Semarang, Buang dan Cekik Anak Kandungnya hingga Tewas karena Kesal sama Istri
Jum'at, 03 September 2021 - 22:03 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Viral, Tendangan Oknum Satpol PP Blora Mendarat di Kepala
Meski dari keterangan awal kejadian tersangka berdalih jika hal tersebut tak diketahuinya. “Berkat kejelian petugas yang melakukan penyelidikan, tersangka akhirnya mengakui perbuatan yang ternyata di sengaja itu,” kata Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa bantal dan pakaian korban serta pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 76 c juncto pasal 80 ayat 3 dan 4 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Meski dari keterangan awal kejadian tersangka berdalih jika hal tersebut tak diketahuinya. “Berkat kejelian petugas yang melakukan penyelidikan, tersangka akhirnya mengakui perbuatan yang ternyata di sengaja itu,” kata Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa bantal dan pakaian korban serta pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 76 c juncto pasal 80 ayat 3 dan 4 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(nic)
Lihat Juga :