Pemkab Maros Tambah Anggaran untuk Penanganan Covid-19

Kamis, 02 September 2021 - 20:48 WIB
loading...
Pemkab Maros Tambah...
Bupati Maros, Chaidir Syam saat melakukan Penyerahan ranperda ini juga sekaligus menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2021. Foto: Sindonews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros , memperlihatkan keseriusannya untuk menangani pandemi Covid-19 dengan menambah anggaran penanganan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2021.

Itu diketahui setelah Pemerintah Kabupaten Maros menyerahkan lima Rancangan Peraturan Daerah ke DPRD Maros, Kamis (2/9/2021). Penyerahan ranperda ini juga sekaligus menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2021 Dimana dalam RAPBD Perubahan ini terjadi pengurangan anggaran.



Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan, APBD perubahan yang mengalami penambahan adalah untuk penanganan Covid-19 "Untuk sektor kesehatan dan rumah sakit yang akan bertambah," katanya.

Dia mengurai untuk penanganan Covid-19 di rumah sakit ada penambahan hampir sekitar Rp10 miliar.

"Dinas kesehatan juga ada penambahan sekitar Rp3 miliar. Untuk pembelian alat, obat dan beberapa kegiatan di Dinas Kesehatan. Bahan medis habis pakai (BMHP) nya akan kita tambah juga," jelasnya.

Sedangkan untuk anggaran di SKPD lainnya akan disesuaikan sehingga mengalami pengurangan.

"Karena kan saat ini operasional perjalanan sangat terbatas, operasional nya akan kita kurangi dan alihkan untuk penanganan Covid - 19," ungkap mantan Ketua DPRD Maros ini.

Dia menuturkan pendapatan di beberapa sektor juga mengalami penurunan selama pandemi Covid-19. Chaidir mengatakan, realisasi anggaran akan disesuaikan dengan kegiatan yang akan dilaksanakan kedepannya.

"Untuk kegiatan yang tidak terlalu prioritas kita alihkan untuk kegiatan yang lebih prioritas," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2753 seconds (0.1#10.140)