Mural Kritik Pemerintah Dihapus, Wagub DKI: Jangan Buat Ajakan Melanggar Aturan
Kamis, 02 September 2021 - 12:04 WIB
loading...
A
A
A
Dia menambahkan, masyarakat yang ingin mengkritik pemerintah dapat menyalurkan aspirasinya ke DPRD atau DPR.
"Namun, terkait kritik-kritik pemerintah ada saluran-saluran yang bisa disampaikan melalui DPRD, DPR dan tempat-tempat lainnya," sambungnya. Baca juga: Siber Polri Harus Buru Pembocor Data eHAC, DPR: Lebih Penting Ketimbang Pembuat Mural
Ia pun menepis anggapan bahwa pemerintah anti kritik. Asal, warga juga tahu batasan-batasan apa saja yang boleh dalam menyampaikan kritik kepada pemerintah.
"Pemerintah tidak anti kritik, silakan ini negara demokrasi, negara hukum, sejauh tidak melanggar ketentuan hukum silakan saja, masing-masing yang berbuat harus tau batas-batasan, dan kami menghormati kreativitas generasi muda, namum kami sarankan mural itu baik dan isinya konstruktif ya," tutur Ariza.
"Namun, terkait kritik-kritik pemerintah ada saluran-saluran yang bisa disampaikan melalui DPRD, DPR dan tempat-tempat lainnya," sambungnya. Baca juga: Siber Polri Harus Buru Pembocor Data eHAC, DPR: Lebih Penting Ketimbang Pembuat Mural
Ia pun menepis anggapan bahwa pemerintah anti kritik. Asal, warga juga tahu batasan-batasan apa saja yang boleh dalam menyampaikan kritik kepada pemerintah.
"Pemerintah tidak anti kritik, silakan ini negara demokrasi, negara hukum, sejauh tidak melanggar ketentuan hukum silakan saja, masing-masing yang berbuat harus tau batas-batasan, dan kami menghormati kreativitas generasi muda, namum kami sarankan mural itu baik dan isinya konstruktif ya," tutur Ariza.
(mhd)
Lihat Juga :