Mural Kritik Pemerintah Dihapus, Wagub DKI: Jangan Buat Ajakan Melanggar Aturan

Kamis, 02 September 2021 - 12:04 WIB
loading...
Mural Kritik Pemerintah...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Beberapa waktu belakangan ini, karya seni mural yang berisi kritik kepada pemerintah kian menjamur di Ibu Kota. Para seniman itu menyuarakan bagaimana sulitnya bertahan hidup di masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) ini.

Namun, karya tersebut tak berlangsung lama setelah dihapus oleh aparat begitu ketahuan. Baca juga: Mural ‘Aku Nyerah Pak Deh’ yang Viral di Jaksel Dihapus

Seperti mural yang sempat ada di kawasan Kebon Kacang, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan. Kedua tempat tersebut pernah menjadi kanvas dari kritikan para seniman yang menuangkan keluh kesahnya.

Menanggapi itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, sebenarnya membuat mural sah-sah saja. Namun, jangan sampai mengesampingkan etika dan aturan yang ada.

"Adanya mural apa namanya gravity coret-coretan dibuat dengan indah, substansinya konstruksif tentu kami memahami dan mengerti. Namun, jangan dibuat yang bersifat yang tidak baik, jangan buat ajakan yang tidak baik, yang tendensius, yang melanggar aturan dan ketentuan dan (dibuat) di tempat yang umum yang dilarang," terang Ariza di Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Politisi Partai Gerindra ini menuturkan, lebih baik masyarakat menyampaikan aspirasi pada saluran resmi yang tersedia.

"Jadi kami minta masyarakat silakan berkreasi dan berinovasi kreatif semua melakukan mural, kemudian grafity, coretan, sejauh itu dilakukan di tempat yang baik tidak mengganggu, isinya positif, konstrutitf kami bisa memahami," kata Ariza.

Dia menambahkan, masyarakat yang ingin mengkritik pemerintah dapat menyalurkan aspirasinya ke DPRD atau DPR.

"Namun, terkait kritik-kritik pemerintah ada saluran-saluran yang bisa disampaikan melalui DPRD, DPR dan tempat-tempat lainnya," sambungnya. Baca juga: Siber Polri Harus Buru Pembocor Data eHAC, DPR: Lebih Penting Ketimbang Pembuat Mural

Ia pun menepis anggapan bahwa pemerintah anti kritik. Asal, warga juga tahu batasan-batasan apa saja yang boleh dalam menyampaikan kritik kepada pemerintah.

"Pemerintah tidak anti kritik, silakan ini negara demokrasi, negara hukum, sejauh tidak melanggar ketentuan hukum silakan saja, masing-masing yang berbuat harus tau batas-batasan, dan kami menghormati kreativitas generasi muda, namum kami sarankan mural itu baik dan isinya konstruktif ya," tutur Ariza.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil Eddie Marzuki...
Profil Eddie Marzuki Nalapraya, Jenderal TNI Berjuluk Bapak Pencak Silat yang Pernah Jabat Wagub Jakarta
Datangi Balai Kota Jakarta,...
Datangi Balai Kota Jakarta, Rano Karno Lihat Ruangan Kerja
4 Gubernur Jakarta yang...
4 Gubernur Jakarta yang Dulunya Wagub dari Henk Ngantung hingga Djarot Saiful Hidayat
Rekomendasi
Spesial, Investor Patriot...
Spesial, Investor Patriot Bond Dilindungi dari Tuntutan Pidana hingga Pajak
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
5.000 Jembatan Gantung...
5.000 Jembatan Gantung Dibangun, Prabowo Ingin Percepat Konektivitas Pelosok
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved