UII Kecam Intimidasi Narasumber Diskusi CLS FH UGM
Sabtu, 30 Mei 2020 - 16:48 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, aparat penegak hukum juga harus memberikan perlindungan terhadap panitia penyelenggara dan narasumber, serta keluarga mereka dari tindakan intimidasi lanjutan dalam segala bentuknya, termasuk ancaman pembunuhan. “Kami juga meminta Komnas HAM untuk melindungi segenap dan seluruh tumpah darah Indonesia,” tandasnya.
UII juga meminta pemerintah dalam hal ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) untuk memastikan terselenggaranya kebebasan akademik. Hal ini untuk menjamin Indonesia tetap dalam rel demokrasi.
Yakni, demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat di muka umum. “Kami juga menyerukan seluruh rakyat Indonesia untuk tetap menggunakan hak dan kebebasan berekspresi dan mengemukakan pendapat di muka umum. Sepanjang sesuai koridor peraturan perundang-undangan, demi menjaga
proses demokratisasi tetap berjalan dalam relnya," paparnya.
Menurut Fathul, sikap ini sebagai bukti civitas akademika UII mencintai Indonesia untuk menjadi bangsa dan negara yang bermartabat dan demokratis.
UII juga meminta pemerintah dalam hal ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) untuk memastikan terselenggaranya kebebasan akademik. Hal ini untuk menjamin Indonesia tetap dalam rel demokrasi.
Yakni, demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat di muka umum. “Kami juga menyerukan seluruh rakyat Indonesia untuk tetap menggunakan hak dan kebebasan berekspresi dan mengemukakan pendapat di muka umum. Sepanjang sesuai koridor peraturan perundang-undangan, demi menjaga
proses demokratisasi tetap berjalan dalam relnya," paparnya.
Menurut Fathul, sikap ini sebagai bukti civitas akademika UII mencintai Indonesia untuk menjadi bangsa dan negara yang bermartabat dan demokratis.
(nbs)
Lihat Juga :