Bandung Terapkan Ganjil Genap di 5 Gerbang Tol, Ini Daftar Lokasinya

Rabu, 01 September 2021 - 19:16 WIB
loading...
Bandung Terapkan Ganjil Genap di 5 Gerbang Tol, Ini Daftar Lokasinya
Polisi mengawasi uji coba sistem ganjil genap untuk menekan mobilitas warga Kota Bandung di tengah perpanjangan PPKM, Jumat (13/8/2021) lalu. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Kota Bandung akan kembali memberlakukan sistem ganjil genap di 5 gerbang tol untuk menekan euforia masyarakat menyusul penurunan level kewaspadaan COVID-19.

Cakupan sistem ganjil genap kali ini lebih luas dan menyasar kendaraan yang masuk melalui lima gerbang tol yang tersebar di Kota Bandung. Selain itu, waktu pelaksanaannya pun lebih panjang dibanding sebelumnya.

Sistem ganjil genap rencananya bakal diterapkan di Gerbang Tol Pasteur, Gerbang Tol Pasirkoja, Gerbang Tol Mohamad Toha, Gerbang Tol Kopo, dan Gerbang Tol Buah Batu sebagai pintu masuk utama kendaraan dari luar Kota Bandung yang berlaku mulai 3-6 September 2021 mendatang.

"Pada weekend nanti, hari Jumat, Sabtu, dan Minggu direncanakan akan dilaksanakan sistem ganjil genap," ujar Kasat Lantas Polrestabes Bandung, AKBP M Rano Hadiyanto di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: 28 Kendaraan Ditilang pada Hari Pertama Penerapan Ganjil Genap

Adapun aturan teknis terkait penerapan sistem ganjil genap tersebut, lanjut Rano, akan mengacu pada surat keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.

"Rencananya, ganjil genap akan dilaksanakan mulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB," ujarnya seraya mengatakan, pihaknya akan kembali merilis keterangan lebih lengkap terkait aturan tersebut.

Baca juga: Dipaksa Berhubungan Intim dengan Kekerasan, Istri Cekik Suami Hingga Tewas

Menurut Rano, penerapan sistem ganjil genap dilaksanakan di lima gerbang tol yang menjadi pintu masuk favorit warga. Adapun di pusat kota, pihaknya masih melakukan kajian, apakah ganjil genap di pusat kota perlu dilakukan atau tidak.

"Itu akan dirapatkan di forum komunikasi angkutan jalan dengan hasil analisa dari Satgas COVID-19 kota Bandung," katanya.

Rano menjelaskan, penerapan sistem ganjil-genap bertujuan untuk mengendalikan mobilitas masyarakat, sehingga masyarakat tidak euforia dalam menyikapi penurunan status Kota Bandung dari sebelumnya zona merah atau zona risiko tinggi penularan COVID-19 ke zona oranye.

Diketahui, Kota Bandung pun kini telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 setelah sekian lama menerapkan PPKM Level 4 akibat lonjakan kasus COVID-19.

"Sehingga masyarakat tidak euforia atau terlena karena kota Bandung juga masih ada di level 3. Tentunya tetap harus ada pengendalian mobilitas yang mengarah ke pusat Kota Bandung ataupun tempat-tempat wisata yang ada di kota Bandung," katanya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.5047 seconds (0.1#10.140)