Majalengka Padukan PSBB dengan Adaptasi Kebiasaan Baru
loading...
A
A
A
MAJALENGKA - Pemkab Majalengka bersiap memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ketiga mulai 1 Juni. Berbeda dengan dua tahap sebelumnya, PSBB ketiga dilakukan berbarengan dengan new normal, yang belakangan penyebutannya dilembagakan menjadi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Keputusaan itu diambil melalui rapat antara kepala daerah di wilayah Ciayumajakuning, Jumat (29/5/2020) malam. Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan, PSBB tahap ketiga di wilayahnya mesti dikombinasikan dengan AKB.
"Para kepala daerah di wilayah Ciayumajakuning menyepakati untuk melanjutkan PSBB Jilid III, dengan mengkombinasikan penerapan AKB di daerahnya masing-masing," kata Karna Sobahi lewat keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (30/5/2020).
(Baca: Perhimpunan Pedagang Pasar Baru Batalkan Aksi Selasa, Ini Penyebabnya)
Perpanjangan PSSB di Majalengka didasarkan atas pertimbangan bahwa penyebaran COVID 19 di wilayah Ciayumajakuning berasal dari luar daerah. Karena itu, PSBB tahap ketiga akan difokuskan check point di setiap perbatasan.
"Di daerah perbatasan inilah, mobilitas masyarakat cukup tinggi. Sehingga rawan terjadinya kembali kasus positif COVID 19, akibat imported case," jelas Karna.
(Baca: Tanpa Pamit Pagi Berangkat, Belum Siang Sudah di Kamar Mayat)
Di sisi lain, Karna mengatakan bahwa para kepala daerah di wilayah Ciayumajakuning juga sepakat untuk memperbaiki bidang ekonomi. Soal ini, mereka sepakat mempererat kerjasama di bidang perdagangan dan beragam komoditas di Ciayumajakuning. Namun, masyarakat harus mengikuti protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam AKB.
"Kami, berlima menyetujui agar terus menjaga stabilitas perekonomian dengan memberikan kemudahan kepada pelaku usaha yang berniaga di wilayah Ciayumajakuning sesuai SOP COVID 19," papar dia.
Lihat Juga: Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2024, Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi Makin Semangat
Keputusaan itu diambil melalui rapat antara kepala daerah di wilayah Ciayumajakuning, Jumat (29/5/2020) malam. Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan, PSBB tahap ketiga di wilayahnya mesti dikombinasikan dengan AKB.
"Para kepala daerah di wilayah Ciayumajakuning menyepakati untuk melanjutkan PSBB Jilid III, dengan mengkombinasikan penerapan AKB di daerahnya masing-masing," kata Karna Sobahi lewat keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (30/5/2020).
(Baca: Perhimpunan Pedagang Pasar Baru Batalkan Aksi Selasa, Ini Penyebabnya)
Perpanjangan PSSB di Majalengka didasarkan atas pertimbangan bahwa penyebaran COVID 19 di wilayah Ciayumajakuning berasal dari luar daerah. Karena itu, PSBB tahap ketiga akan difokuskan check point di setiap perbatasan.
"Di daerah perbatasan inilah, mobilitas masyarakat cukup tinggi. Sehingga rawan terjadinya kembali kasus positif COVID 19, akibat imported case," jelas Karna.
(Baca: Tanpa Pamit Pagi Berangkat, Belum Siang Sudah di Kamar Mayat)
Di sisi lain, Karna mengatakan bahwa para kepala daerah di wilayah Ciayumajakuning juga sepakat untuk memperbaiki bidang ekonomi. Soal ini, mereka sepakat mempererat kerjasama di bidang perdagangan dan beragam komoditas di Ciayumajakuning. Namun, masyarakat harus mengikuti protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam AKB.
"Kami, berlima menyetujui agar terus menjaga stabilitas perekonomian dengan memberikan kemudahan kepada pelaku usaha yang berniaga di wilayah Ciayumajakuning sesuai SOP COVID 19," papar dia.
Lihat Juga: Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2024, Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi Makin Semangat
(muh)