Bupati Luwu Pantau Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di Sejumlah Sekolah
Rabu, 01 September 2021 - 13:52 WIB
loading...
Bupati Luwu, Basmin Mattayang saat memantau uji coba pembelajaran tatap muka di salah satu sekolah, Rabu (1/9). Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A
A
A
LUWU - Bupati Luwu, Basmin Mattayang memantau uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Rabu (1/9) siang. Iadidampingi Kepala Dinas Pendidikan Luwu, Hasbullah.
Pemantauan uji coba PTM ini dilakukan Bupati tidak hanya di dalam Kota Belopa, tetapi juga di luar kota. Sekolah yang dipantau yakni, SD Negeri 22 Belopa, SMP Negeri 1 Belopa, SMP Negeri 2 Belopa, SMP Negeri 1 Bupon, SD 160 Ponrang, SD 65 Bua, SMP 1 Bua.
Baca juga:Bupati Luwu Pastikan Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan Berlanjut
Bupati Luwu mengatakan, uji coba PTM terbatas ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Agama dan yang terbaru, surat Menteri Dalam Negeri.
"Terbaru surat keputusan Mendagri bahwa mulai 1 September 2021 sudah bisa dilakukan uji coba pembelajaran tatap muka namun secara terbatas. Maksudnya terbatas, dari 30 murid atau siswa satu rombongan belajar maksimal dalam proses pembelajaran tatap muka terbatas hanya 15 orang atau 50 persen," kata Bupati Luwu.
Bupati melanjutkan, sekolah yang melakukan proses uji coba PTM ini apakah memenuhi syarat-syarat yang tertuang dalam Surat Keputusan Mendagri.
"Olehnya itu saat ini kita turun melihat langsung ke sekolah-sekolah yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan. Jika sesuai ketentuan, memenuhi syarat-syarat tentu pemerintah dan Satgas Covid-19 termasuk pemerintah pusat akan memberikan izin dan memperpanjang proses pembelajaran di sekolah tersebut," katanya.
Baca juga:RSUD Batara Guru Kini Punya Rumah Tunggu Bagi Keluarga Pasien Covid-19
"Namun jika sekolah-sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka terbatas ini tidak memenuhi syarat atau standar yang ditentukan tentu akan kita tutup dan kembali melakukan pembelajaran sistem daring, karena ini prinsip," lanjutnya.
Dikatakan Bupati Luwu, selama prosesPTM terbatas berlangsung, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Luwu akan memantau seluruh aktivitas sekolah ini, baik itu TK, SD maupun SMP yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Dalam proses PTM terbatas ini, Bupati Luwu berharap pihak sekolah betul-betul disiplin dan patuh protokol kesehatan.
"Pertama tentunya sekolah harus taat prokes, baik guru dan staf serta murid atau siswa. Kedua semua guru harus vaksin, bukan hanya sekolah yang hari ini melakukan pembelajaran tatap muka terbatas tetapi seluruh guru di Kabupaten Luwu," ujarnya.
Menurut Bupati , Pemkab Luwu akan melihat perkembangan fase pertama pembelajaran tatap muka terbatas ini. Jika memang berhasil tentu PTM terbatas akan berlanjut.
Baca juga:Kabupaten Luwu Kini Punya Aplikasi Bank Data Terintegrasi
Bahkan besar harapan Pemkab Luwu agar-agar sekolah di Luwu yang menjadi percontohan mematuhi seluruh ketentuan agar proses PTM secara full bisa dilaksanakan Desember akhir tahun ini.
"Harapan kita selanjutnya adalah aktivitas pembelajaran kembali normal atau kembali full namun tentunya seizin pemerintah pusat dan seizin orang tua murid. Karena dalam situasi pandemi, meskipun sekolah sudah tahap muka izin orang tua tetap harus ada," tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Hasbullah menyampaikan, dalam kunjungam Bupati Luwu ke sekolah percontohan pada hari Rabu kemarin, mendatangi 8 sekolah yakni SD dan SMP.
"Peninjauan sekolah ini akan berlanjut, hari pertama 8 sekolah. Besok lanjut lagi ke sekolah lain. Pembelajaran tatap muka terbatas ini diikuti 25 SD, 25 SMP dan 22 Taman Kanal Kanal," ujarnya.
Baca juga:BMS Diminta Segera Bayar Pajak BPHTB Senilai Rp1,4 Miliar
Usai memantau sekolah yang melaksanakan uji coba tatap muka terbatas, Basmin mengapresiasi persiapan Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu.
"Persiapan Dinas Pendidikan sangat baik, seluruh sekolah yang kita datangi betul betul taat prokes, bahkan jika saya menilai ada yang membuat westafel atau tempat cuci tangan permanen. Ini membuktikan kesiapan sekolah menghadapi tatap muka sekaligus membuktikan kerja Satgas Covid-19 berjalan baik sehingga seluruh lapisan masyarakat mengerti dan taat protokol kesehatan," kuncinya.
Pemantauan uji coba PTM ini dilakukan Bupati tidak hanya di dalam Kota Belopa, tetapi juga di luar kota. Sekolah yang dipantau yakni, SD Negeri 22 Belopa, SMP Negeri 1 Belopa, SMP Negeri 2 Belopa, SMP Negeri 1 Bupon, SD 160 Ponrang, SD 65 Bua, SMP 1 Bua.
Baca juga:Bupati Luwu Pastikan Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan Berlanjut
Bupati Luwu mengatakan, uji coba PTM terbatas ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Agama dan yang terbaru, surat Menteri Dalam Negeri.
"Terbaru surat keputusan Mendagri bahwa mulai 1 September 2021 sudah bisa dilakukan uji coba pembelajaran tatap muka namun secara terbatas. Maksudnya terbatas, dari 30 murid atau siswa satu rombongan belajar maksimal dalam proses pembelajaran tatap muka terbatas hanya 15 orang atau 50 persen," kata Bupati Luwu.
Bupati melanjutkan, sekolah yang melakukan proses uji coba PTM ini apakah memenuhi syarat-syarat yang tertuang dalam Surat Keputusan Mendagri.
"Olehnya itu saat ini kita turun melihat langsung ke sekolah-sekolah yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan. Jika sesuai ketentuan, memenuhi syarat-syarat tentu pemerintah dan Satgas Covid-19 termasuk pemerintah pusat akan memberikan izin dan memperpanjang proses pembelajaran di sekolah tersebut," katanya.
Baca juga:RSUD Batara Guru Kini Punya Rumah Tunggu Bagi Keluarga Pasien Covid-19
"Namun jika sekolah-sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka terbatas ini tidak memenuhi syarat atau standar yang ditentukan tentu akan kita tutup dan kembali melakukan pembelajaran sistem daring, karena ini prinsip," lanjutnya.
Dikatakan Bupati Luwu, selama prosesPTM terbatas berlangsung, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Luwu akan memantau seluruh aktivitas sekolah ini, baik itu TK, SD maupun SMP yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Dalam proses PTM terbatas ini, Bupati Luwu berharap pihak sekolah betul-betul disiplin dan patuh protokol kesehatan.
"Pertama tentunya sekolah harus taat prokes, baik guru dan staf serta murid atau siswa. Kedua semua guru harus vaksin, bukan hanya sekolah yang hari ini melakukan pembelajaran tatap muka terbatas tetapi seluruh guru di Kabupaten Luwu," ujarnya.
Menurut Bupati , Pemkab Luwu akan melihat perkembangan fase pertama pembelajaran tatap muka terbatas ini. Jika memang berhasil tentu PTM terbatas akan berlanjut.
Baca juga:Kabupaten Luwu Kini Punya Aplikasi Bank Data Terintegrasi
Bahkan besar harapan Pemkab Luwu agar-agar sekolah di Luwu yang menjadi percontohan mematuhi seluruh ketentuan agar proses PTM secara full bisa dilaksanakan Desember akhir tahun ini.
"Harapan kita selanjutnya adalah aktivitas pembelajaran kembali normal atau kembali full namun tentunya seizin pemerintah pusat dan seizin orang tua murid. Karena dalam situasi pandemi, meskipun sekolah sudah tahap muka izin orang tua tetap harus ada," tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Hasbullah menyampaikan, dalam kunjungam Bupati Luwu ke sekolah percontohan pada hari Rabu kemarin, mendatangi 8 sekolah yakni SD dan SMP.
"Peninjauan sekolah ini akan berlanjut, hari pertama 8 sekolah. Besok lanjut lagi ke sekolah lain. Pembelajaran tatap muka terbatas ini diikuti 25 SD, 25 SMP dan 22 Taman Kanal Kanal," ujarnya.
Baca juga:BMS Diminta Segera Bayar Pajak BPHTB Senilai Rp1,4 Miliar
Usai memantau sekolah yang melaksanakan uji coba tatap muka terbatas, Basmin mengapresiasi persiapan Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu.
"Persiapan Dinas Pendidikan sangat baik, seluruh sekolah yang kita datangi betul betul taat prokes, bahkan jika saya menilai ada yang membuat westafel atau tempat cuci tangan permanen. Ini membuktikan kesiapan sekolah menghadapi tatap muka sekaligus membuktikan kerja Satgas Covid-19 berjalan baik sehingga seluruh lapisan masyarakat mengerti dan taat protokol kesehatan," kuncinya.
(luq)
Lihat Juga :