Kapasitas Terisi 30%, RS Rujukan COVID-19 Antisipasi Lonjakan Pasien

Sabtu, 30 Mei 2020 - 14:56 WIB
loading...
Kapasitas Terisi 30%,...
Foto/ilustrasi.inews.id
A A A
BANDUNG - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat meningkatkan kesiapan manajemen pelayanan rumah sakit (RS) rujukan menjelang new normal.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Berli Hamdani mengatakan, peningkatan kesiapan manajemen pelayanan itu mulai pelayanan dasar, transportasi rujukan, sampai ruang-ruang perawatan di RS untuk menekan risiko kematian kepada pasien positif COVID-19.

"Semuanya diperbaiki dan distandarisasi ulang sesuai standar baru untuk layanan COVID-19," kata Berli di Bandung, Sabtu (30/5/2020).

(Baca: Palsukan Miras Bermerek, Racik Oplosan Soda-Alkohol Berkadar 96%)

Berli melaporkan, saat ini, tingkat keterisian ruang perawatan di rumah sakit rujukan COVID-19 hanya 30,21 persen. "Artinya, sekitar 69,79 persen ruang perawatan di RS rujukan masih tersedia," sebut Berli.

Terkait ketersediaan APD, Berli mengungkapkan bahwa pada April lalu, permintaan APD sempat membludak dari seluruh daerah di Jabar, baik secara langsung maupun melalui Pusat Koordinasi dan Informasi COVID-19 (Pikobar) Jabar.

"Meski begitu, di bulan Mei ini, semua permintaan sudah terpenuhi. Tidak ada lagi faskes (fasilitas kesehatan) yang menyatakan kekurangan APD atau APD tak standar," katanya.

Pihaknya pun konsisten menginventarisasi pusat isolasi COVID-19 tambahan di sejumlah daerah sebagai upaya penguatan kesiapsiagaan menghadapi lonjakan kasus positif COVID-19.

(Baca: Skenario New Normal Sekolah di Bekasi, Kapasitas Kelas dan Jam Belajar Dikurangi)

Hingga Rabu 27 Mei 2020 lalu, kata Berli, jumlah tempat tidur pusat isolasi di Jabar mencapai 1.312 tempat tidur dan baru terisi 153 tempat tidur atau 11,66 persen dari total kapasitas tempat tidur yang tersedia.

"Sementara terkait alat tes COVID-19, kami memiliki 34.000 alat tes swab dan 5.000 alat rapid test. Kami juga akan terus menambah ketersediaan alat tes COVID-19," katanya.

Diketahui, Gubernur Jabar yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Ridwan Kamil meminta kabupaten/kota di Jabar yang menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal untuk mewaspadai lonjakan kasus COVID-19.

Menurut dia, PSBB dapat diberlakukan kembali jika dalam perkembangannya, penerapan new normal menunjukkan hasil yang kurang menggembirakan.

(Baca: 15 Kabupaten/Kota di Jabar Bisa Memulai New Normal, Ini Daftarnya)

"Jangan kaget kalau nanti angka-angkanya kurang baik, kami akan melakukan PSBB, pengetatan lagi. Saya bilang kepada wali kota, bupati jangan senang dulu kalau tidak waspada, kalau tidak bertahap, level menurun. Maka, dijaga perbatasan dan kedisiplinan," papar Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang juga digelar secara virtual dari Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat (29/5/2020).

New Normal sendiri dapat dimulai pada 1 Juni mendatang di 15 kabupaten/kota berstatus zona biru, yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Pangandaran.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2035 seconds (0.1#10.140)