Pembangunan Jalan Tol Japek 2 Terhambat Pembebasan Lahan di Karawang
Senin, 30 Agustus 2021 - 11:00 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Muhyidin mengatakan tim penilai Satgas Pembebasan lahan tidak obyektif dalam melakukan identifikasi dan inventarisasi tanah dan bangunan. Selain itu tim penilai juga tidak memperhitungkan dampak ekonomi, sosial dan budaya warga desa Tamansari akibat penggusuran. "Seharusnya semua aspek harus dinilai karena rencana penggusuran itu," katanya.
Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Ditelanjangi dan Dibunuh, Keluarga Korban Kembali Diperiksa dan Diajak ke TKP
Muhyidin mengatakan karena pemerintah melalui Tim Satgas Pembebasan Lahan menolak aspirasi warga dan tetap memaksakan warga menjual tanah, maka warga menempuh cara lain. Salah satunya dengan melaporkan kasus ini ke Komnas Ham. "Sudah kita laporkan ke Komnas HAM agar kasus ini ditangani secara adil. Minggu depan katanya mereka akan turun ke Karawang," katanya.
Sementara ketika dikonformasi Ketua Tim Pembebasan lahan Tol Japek 2, Fitriyani, yang juga Kepala BPN Karawang menolak bertemu karena alasan kurang sehat. Begitu juga ketika diarahkan ke staf nya, pihak sekurity BPN mengaku staf BPN menolak ditemui.
Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Ditelanjangi dan Dibunuh, Keluarga Korban Kembali Diperiksa dan Diajak ke TKP
Muhyidin mengatakan karena pemerintah melalui Tim Satgas Pembebasan Lahan menolak aspirasi warga dan tetap memaksakan warga menjual tanah, maka warga menempuh cara lain. Salah satunya dengan melaporkan kasus ini ke Komnas Ham. "Sudah kita laporkan ke Komnas HAM agar kasus ini ditangani secara adil. Minggu depan katanya mereka akan turun ke Karawang," katanya.
Sementara ketika dikonformasi Ketua Tim Pembebasan lahan Tol Japek 2, Fitriyani, yang juga Kepala BPN Karawang menolak bertemu karena alasan kurang sehat. Begitu juga ketika diarahkan ke staf nya, pihak sekurity BPN mengaku staf BPN menolak ditemui.
(msd)
Lihat Juga :