Pembangunan Jalan Tol Japek 2 Terhambat Pembebasan Lahan di Karawang
Senin, 30 Agustus 2021 - 11:00 WIB
loading...
Warga Desa Tamansari Kecamatan Karawang beberapa lalu demo menolak ganti rugi tanah untuk Tol Japek 2
A
A
A
KARAWANG - Pembebasan lahan tol Japek 2 di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Karawang masih terkendala. Puluhan warga menolak ganti rugi yang disiapkan pemerintah. Mereka menuntut pemerintah memberikan ganti rugi yang adil menurut mereka.
Namun upaya warga 'mentok' karena pemerintah melalui Ketua Satgas Pembebasan Lahan, Fitryani, yang juga Kepala BPN Karawang menolak aspirasi warga.
"Kami sudah melaporkan kasus ini ke Komnas HAM agar ditangani. Kami merasa ganti rugi yang ditawarkan pemerintah tidak adil dan jauh dari harga pasaran. Pemerintah terkesan memaksakan warga agar menjual lahan secepatnya dengan harga murah" kata Ketua Paguyuban warga Tamansari, Didin Muhyidin, Senin (30/8/2021).
baca juga: Kasus COVID-19 dan BOR di RS Terus Turun, Ini Kondisi Terkini Pandemi di Kota Bandung
Menurut Muhyidin, ada sebanyak 65 kepala keluarga (KK) Desa Tamansari,Kecamatan Pangkalan, yang memiliki 88 bidang tanah yang akan dibebaskan. Namun karena harga yang ditawarkan jauh dari harga pasaran warga menolak. " Harga yang ditawarkan jauh dari harga pasaran jadi kami menolak. Namun pemerintah tetap memaksa kami untuk menjual jadi kami menolak," katanya.
Namun upaya warga 'mentok' karena pemerintah melalui Ketua Satgas Pembebasan Lahan, Fitryani, yang juga Kepala BPN Karawang menolak aspirasi warga.
"Kami sudah melaporkan kasus ini ke Komnas HAM agar ditangani. Kami merasa ganti rugi yang ditawarkan pemerintah tidak adil dan jauh dari harga pasaran. Pemerintah terkesan memaksakan warga agar menjual lahan secepatnya dengan harga murah" kata Ketua Paguyuban warga Tamansari, Didin Muhyidin, Senin (30/8/2021).
baca juga: Kasus COVID-19 dan BOR di RS Terus Turun, Ini Kondisi Terkini Pandemi di Kota Bandung
Menurut Muhyidin, ada sebanyak 65 kepala keluarga (KK) Desa Tamansari,Kecamatan Pangkalan, yang memiliki 88 bidang tanah yang akan dibebaskan. Namun karena harga yang ditawarkan jauh dari harga pasaran warga menolak. " Harga yang ditawarkan jauh dari harga pasaran jadi kami menolak. Namun pemerintah tetap memaksa kami untuk menjual jadi kami menolak," katanya.
Lihat Juga :