Pembangunan Jalan Tol Japek 2 Terhambat Pembebasan Lahan di Karawang

Senin, 30 Agustus 2021 - 11:00 WIB
loading...
Pembangunan Jalan Tol Japek 2 Terhambat Pembebasan Lahan di Karawang
Warga Desa Tamansari Kecamatan Karawang beberapa lalu demo menolak ganti rugi tanah untuk Tol Japek 2
A A A
KARAWANG - Pembebasan lahan tol Japek 2 di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Karawang masih terkendala. Puluhan warga menolak ganti rugi yang disiapkan pemerintah. Mereka menuntut pemerintah memberikan ganti rugi yang adil menurut mereka.

Namun upaya warga 'mentok' karena pemerintah melalui Ketua Satgas Pembebasan Lahan, Fitryani, yang juga Kepala BPN Karawang menolak aspirasi warga.

"Kami sudah melaporkan kasus ini ke Komnas HAM agar ditangani. Kami merasa ganti rugi yang ditawarkan pemerintah tidak adil dan jauh dari harga pasaran. Pemerintah terkesan memaksakan warga agar menjual lahan secepatnya dengan harga murah" kata Ketua Paguyuban warga Tamansari, Didin Muhyidin, Senin (30/8/2021).

baca juga: Kasus COVID-19 dan BOR di RS Terus Turun, Ini Kondisi Terkini Pandemi di Kota Bandung

Menurut Muhyidin, ada sebanyak 65 kepala keluarga (KK) Desa Tamansari,Kecamatan Pangkalan, yang memiliki 88 bidang tanah yang akan dibebaskan. Namun karena harga yang ditawarkan jauh dari harga pasaran warga menolak. " Harga yang ditawarkan jauh dari harga pasaran jadi kami menolak. Namun pemerintah tetap memaksa kami untuk menjual jadi kami menolak," katanya.

Menurut Muhyidin mengatakan tim penilai Satgas Pembebasan lahan tidak obyektif dalam melakukan identifikasi dan inventarisasi tanah dan bangunan. Selain itu tim penilai juga tidak memperhitungkan dampak ekonomi, sosial dan budaya warga desa Tamansari akibat penggusuran. "Seharusnya semua aspek harus dinilai karena rencana penggusuran itu," katanya.

Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Ditelanjangi dan Dibunuh, Keluarga Korban Kembali Diperiksa dan Diajak ke TKP

Muhyidin mengatakan karena pemerintah melalui Tim Satgas Pembebasan Lahan menolak aspirasi warga dan tetap memaksakan warga menjual tanah, maka warga menempuh cara lain. Salah satunya dengan melaporkan kasus ini ke Komnas Ham. "Sudah kita laporkan ke Komnas HAM agar kasus ini ditangani secara adil. Minggu depan katanya mereka akan turun ke Karawang," katanya.

Sementara ketika dikonformasi Ketua Tim Pembebasan lahan Tol Japek 2, Fitriyani, yang juga Kepala BPN Karawang menolak bertemu karena alasan kurang sehat. Begitu juga ketika diarahkan ke staf nya, pihak sekurity BPN mengaku staf BPN menolak ditemui.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1021 seconds (0.1#10.140)