Reseller Arisan Online di Salatiga Siap Kembalikan Uang Member

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 14:02 WIB
loading...
Reseller Arisan Online...
Reseller yang juga korban arisan online di Salatiga berinisial AA bersama kuasa hukumnya menunjukan bukti transfer uang pengembalian ke membernya. Foto/IST
A A A
SALATIGA - Dua orang reseller yang juga menjadi korban arisan online berinisial AA dan DM warga Salatiga siap bertanggungjawab dan akan mengembalikan uang para member secara bertahap. Keduanya juga sudah mengembalikan sebagian uang sejumlah member.

Penasihat hukum AA dan DM Hendrianus menyatakan, kliennya bertanggungjawab atas uang nasabah yang telah disetorkan kepada bandar. Namun pengembalian uang tidak bisa langsung 100 persen karena kliennya juga korban dari salah satu peserta arisan yang berinisial RAP. Baca juga: Tekor Rp166 Juta, Perempuan Cantik Korban Arisan Online di Salatiga Ini Tergiur Keuntungan Tinggi

"Dalam arisan online ini, kedua klien kami melibatkan sekitar 500 orang. Semuanya posisinya sama, yakni sama-sama korban RAP," katanya, Sabtu (28/8/2021).

Dia menjelaskan, untuk mengembalikan uang sejumlah member, kliennya telah menjual sejumlah asetnya. Uang hasil penjualan aset langsung digunakan untuk mengembalikan sebagian uang sejumlah member, termasuk reseller berinisial DAP (20)."Seperti DAP, sebagian uangnya sudah dikembalikan. Memang yang dikembalikan baru Rp15 juta. Kekurangannya akan dibayarkan secepatnya," terangnya.

Menurutnya, uang beberapa orang di bawah AA telah dikembalikan secara bertahap dengan prosentase 30 sampai 40 persen dan diikat lewat perjanjian tertulis. "Ada yang Rp4 juta hingga Rp10 juta. Dalam proses pengembalian kita utamakan yang belum pernah dapat uang hasil pencairan arisan," ujarnya. Baca juga: Awas Kena Tipu! Di Salatiga, Bandar Arisan Online Diluruk Karena Kibuli Warga Ratusan Juta

Dia menyatakan, kliennya memiliki iktikad baik sehingga para korban atau member agar bersedia bekerjasama dan tidak saling menyalahkan. Karena pada posisinya semua jaringan ini adalah korban."Bandarnya kami duga seorang berinisial E. Kami sudah komunikasi dengan pengacara E dan bersedia mengembalikan uang member," ujarnya.

Selanjutnya, terhadap bandar arisan E jika tidak melakukan upaya yang baik dengan mengembalikan uang para korban akan ditempuh jalur pidana. "Kita sudah komunikasi dengan pengacara E, sejauh ini baik. Jika nanti zonk, kita akan gugat ke pidana maupun perdata," tandasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Lurah Kalisari dan Kasubdin...
Lurah Kalisari dan Kasubdin Bakal Diperiksa Kasus Pengaduan Parkir Liar Dibalas dengan Foto Editan AI
Sahroni Minta Pelaku...
Sahroni Minta Pelaku Penggelapan Dana Gereja Dihukum Maksimal: Memicu Ketidakpercayaan Umat!
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Awkarin Penuhi Panggilan...
Awkarin Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel
Polda Metro Jaya Jadwalkan...
Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Awkarin Hari Ini Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
Purbaya Isyaratkan Marketplace...
Purbaya Isyaratkan Marketplace Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli 2026
Penasaran dengan Isi...
Penasaran dengan Isi Kakbah yang dijadikan Kiblat Salat? Simak Penjelasannya di Sini!
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved