Dugaan Penistaan Agama, M Kace Kosman Pernah Rekrut Pengikut di Pangandaran
loading...
A
A
A
PANGANDARAN - Penista agama Muhammad Kace yang memiliki nama asli Kosman Bin Suned pernah merekrut pengikut di Kabupaten Pangandaran. Muhammad Kace atau Kosman merupakan warga Dusun Burujul, Desa Limusgede, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Pangandaran Dedih Hidayat mengatakan, pihaknya sudah melakukan penelusuran tentang M Kace atau Kosman sebelum viral dan menjadi perbincangan publik.
"Kami pernah mengkaji sebuah tayangan youtube milik M Kace, di youtube tersebut M Kace menyebutkan kalimat dari Cijulang ke Bandung sekitar 6 jam," kata Dedih, Sabtu (28/8/2021).
Dedih berpendapat Cijulang yang disebut M Kace merupakan salah satu Kecamatan di Kabupaten Pangandaran.
"Beberapa pihak kami konfirmasi apakah kenal dengan M Kace, hasil konfirmasi tersebut akhirnya membuahkan hasil bahwa M Kace adalah Kosman warga Dusun Burujul, Desa Limusgede, Kecamatan Cimerak yang pernah diusir warga karena menyebarkan ajaran sesat," tambahnya.
Baca juga: Harga Cabai Hancur, Petani di Majalengka Biarkan Tanaman Kering lalu Membakarnya
Keterangan beberapa pihak, M Kace pernah merekrut pengikut berjumlah 10 orang, namun waktu itu juga pengikut M Kace sudah kembali sadar dan kembali membacakan syahadat.
"M Kace atau Kosman bukan seorang ustadz, kesehariannya meresahkan masyarakat lantaran lontaran yang diucapkan menyimpang dari ajaran agama," jelas Dedih.
Sementara Kepala Desa Limusgede Asep mengatakan, M Kace atau Kosman sudah lama pindah domisili namun keluarganya masih ada di Kabupaten Pangandaran.
"Asumsi masyarakat Kosman jadi misionaris karena pernah membagikan mie instan dengan misi tertentu dan akhirnya membuat kegaduhan di kalangan masyarakat," jelas Asep.
Baca juga: Suami di Pasuruan Pukul Kepala Istri Menggunakan Balok Kayu hingga Tewas
Sejak dulu dia kerap mengutarakan pandangan yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam, tidak jauh berbeda dengan apa yang dilakukannya sekarang di kanal youtube miliknya.
Sedangkan jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangandaran meminta kepada pihak Polisi Republik Indonesia (Polri) untuk menindak penista agama M Kece secara hukum.
Dalam sebuah video yang disebar berdurasi satu menit tiga puluh lima detik, nampak Ketua MUI Kabupaten Pangandaran KH Otong Aminudin menerangkan M Kece bernama asli Kosman Bin Suned. "Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian Republik Indonesia yang telah menangkap M Kece atau Kosman," kata KH Otong.
Sejak M Kece atau Kosman remaja, dikampung halaman selalu merendahkan dan melecehkan kaidah Agama. Selain itu, M Kece atau Kosman juga selalu meremehkan ustad di daerah kampung halaman KH Otong. "M Kece itu bukan seorang Ustadz tapi dia adalah pelecehan kepada para ustad," tegas KH Otong.
Dengan demikian, KH Otong meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia sodara Kosman dihukum seberatnya. "Hukum dia Kosman supaya kami dalam melaksanakan kerukunan kehidupan beragama tentram dan tenang," sambung KH Otong.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, M Kece terusir dari Pangandaran dan ditangkap di Bali.
M Kece sejak dulu kerap mengemukakan pemahaman yang menyimpang sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Bahkan warga dikampung halamannya mencurigai M Kece sebagai missionaris yang mengganggu aqidah umat Islam.
FOTO I : Ketua MUI Pangandaran KH Otong Aminudin
FOTO II : Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Pangandaran Dedih Hidayat
Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Pangandaran Dedih Hidayat mengatakan, pihaknya sudah melakukan penelusuran tentang M Kace atau Kosman sebelum viral dan menjadi perbincangan publik.
"Kami pernah mengkaji sebuah tayangan youtube milik M Kace, di youtube tersebut M Kace menyebutkan kalimat dari Cijulang ke Bandung sekitar 6 jam," kata Dedih, Sabtu (28/8/2021).
Dedih berpendapat Cijulang yang disebut M Kace merupakan salah satu Kecamatan di Kabupaten Pangandaran.
"Beberapa pihak kami konfirmasi apakah kenal dengan M Kace, hasil konfirmasi tersebut akhirnya membuahkan hasil bahwa M Kace adalah Kosman warga Dusun Burujul, Desa Limusgede, Kecamatan Cimerak yang pernah diusir warga karena menyebarkan ajaran sesat," tambahnya.
Baca juga: Harga Cabai Hancur, Petani di Majalengka Biarkan Tanaman Kering lalu Membakarnya
Keterangan beberapa pihak, M Kace pernah merekrut pengikut berjumlah 10 orang, namun waktu itu juga pengikut M Kace sudah kembali sadar dan kembali membacakan syahadat.
"M Kace atau Kosman bukan seorang ustadz, kesehariannya meresahkan masyarakat lantaran lontaran yang diucapkan menyimpang dari ajaran agama," jelas Dedih.
Sementara Kepala Desa Limusgede Asep mengatakan, M Kace atau Kosman sudah lama pindah domisili namun keluarganya masih ada di Kabupaten Pangandaran.
"Asumsi masyarakat Kosman jadi misionaris karena pernah membagikan mie instan dengan misi tertentu dan akhirnya membuat kegaduhan di kalangan masyarakat," jelas Asep.
Baca juga: Suami di Pasuruan Pukul Kepala Istri Menggunakan Balok Kayu hingga Tewas
Sejak dulu dia kerap mengutarakan pandangan yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam, tidak jauh berbeda dengan apa yang dilakukannya sekarang di kanal youtube miliknya.
Sedangkan jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangandaran meminta kepada pihak Polisi Republik Indonesia (Polri) untuk menindak penista agama M Kece secara hukum.
Dalam sebuah video yang disebar berdurasi satu menit tiga puluh lima detik, nampak Ketua MUI Kabupaten Pangandaran KH Otong Aminudin menerangkan M Kece bernama asli Kosman Bin Suned. "Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian Republik Indonesia yang telah menangkap M Kece atau Kosman," kata KH Otong.
Sejak M Kece atau Kosman remaja, dikampung halaman selalu merendahkan dan melecehkan kaidah Agama. Selain itu, M Kece atau Kosman juga selalu meremehkan ustad di daerah kampung halaman KH Otong. "M Kece itu bukan seorang Ustadz tapi dia adalah pelecehan kepada para ustad," tegas KH Otong.
Dengan demikian, KH Otong meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia sodara Kosman dihukum seberatnya. "Hukum dia Kosman supaya kami dalam melaksanakan kerukunan kehidupan beragama tentram dan tenang," sambung KH Otong.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, M Kece terusir dari Pangandaran dan ditangkap di Bali.
M Kece sejak dulu kerap mengemukakan pemahaman yang menyimpang sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Bahkan warga dikampung halamannya mencurigai M Kece sebagai missionaris yang mengganggu aqidah umat Islam.
FOTO I : Ketua MUI Pangandaran KH Otong Aminudin
FOTO II : Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Pangandaran Dedih Hidayat
(msd)