Dinilai Belum Optimal, Perpres Nomor 66 tentang BPN Minta Direvisi

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 07:58 WIB
loading...
Dinilai Belum Optimal,...
Politisi asal Dapil Jabar IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi) Heri Gunawan menilai Perpres Nomor 66/2021 tentang Badan Pangan Nasional (BPN) masih sempit cakupannya. Foto ist
A A A
BOGOR - Politisi asal Dapil Jabar IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi) Heri Gunawan menilai Perpres Nomor 66/2021 tentang Badan Pangan Nasional (BPN) masih sempit cakupannya. Akibatnya, kata kader Gerindra yang biasa disapa Hergun ini, implementasi Perpres tersebut belum optimal.

"Perpres 66/2021 masih membatasi jenis pangan yang menjadi tugas dan fungsi BPN yakni hanya pada beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telung ungags, daging ruminansia, daging unggas dan cabai," kata Kapoksi Fraksi Gerindra di Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI itu dalam pernyataannya, Jumat (27/8/2021).

Sebagai informasi, Presiden Jokowi telah membentuk Badan Pangan Nasional lewat Perpres No.66/2021 yang diterbitkan 29 Juli 2021. Perpres ini merupakan tindak lanjut rekomendasi Rapat Pleno Baleg DPR-RI pada 5 Juli 2021. Badan ini dipimpin seorang kepala dan bertanggung jawab langsung kepada presiden dengan tugas membantu pemerintah di bidang pangan.

Hergun menjelaskan, Badan Pangan Nasional tersebut merupakan amanat dari Pasal 126 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Pasal 151 menyatakan bahwa lembaga pangan didirikan paling lambat 3 (tiga) tahun sejak UU Pangan diundangkan.

Mestinya, kata Ketua DPP Partai Gerindra ini, BPN sudah debentuk pada 2015. Namun hingga awal 2021 atau 9 tahun sejak UU Pangan diundangkan, belum ada tanda-tanda BPN akan didirikan. Baru pada Juli lalu, presiden menerbitkan Perpers tentang BPN itu.

Hergun mengatakan, pihaknya mengapresiasi respon cepat pemerintah yang telah membentuk BPN. Namun sayangnya, Perpres 66/2021 masih membatasi jenis pangan yang menjadi tugas dan fungsi BPN."Sementara UU Pangan mendefinisikan Pangan mencakup segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan dan air," bebernya.

Karena itu, tambahnya, DPR berharap pemerintah dapat merevisi Perpres dengan memperluas jenis pangan yang menjadi tugas dan fungsi BPN sebagaimana definisi Pangan dalam UU Pangan.

"Setidaknya untuk sementara waktu bisa lebih fokus pada sembilan bahan pokok pangan. Hal ini karena urgensi permasalahan bahan pokok Indonesia yang belum banyak terselesaikan, mulai dari stok sampai stabilisasi harga," tutup Wakil Ketua DPR RI Fraksi Gerindra itu.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT ke-17, Gerindra...
HUT ke-17, Gerindra DKI Jakarta Gelar Berbagai Program Bersama Masyarakat
Puncak HUT ke-17 Gerindra,...
Puncak HUT ke-17 Gerindra, Ribuan Kader dan Masyarakat Banten Berselawat
Peringatan HUT ke-17...
Peringatan HUT ke-17 Gerindra, Warga Banten Antusias Ikuti Gebyar Pasar Rakyat
Sidang PHPU, Bambang...
Sidang PHPU, Bambang Widjojanto Sebut Pilgub Sumut Rasa Pilpres
Menang Pilkada Tanpa...
Menang Pilkada Tanpa Dukungan Gerindra, Owena Mayang Shari Dukung Asta Cita Prabowo
Survei: Elektabilitas...
Survei: Elektabilitas Cakada KIM Plus Unggul di Basis PDIP Jabar
Kemenangan Luthfi-Yasin...
Kemenangan Luthfi-Yasin Perkuat Program Pemerintah Pusat di Jateng
Ribuan Pendukung Luthfi-Yasin...
Ribuan Pendukung Luthfi-Yasin Kumpul di Sragen, Sudaryono: Bersiaplah Jadi Pemenang
Belum Sebulan Menjabat,...
Belum Sebulan Menjabat, Kader Geridra Dicopot dari Ketua DPRD Kuansing
Rekomendasi
Langganan Rekor, Harga...
Langganan Rekor, Harga Emas Hari Ini Tembus Rp1.741.000 per Gram
Kompolnas Pastikan Sidang...
Kompolnas Pastikan Sidang Etik Bakal Pecat Eks Kapolres Ngada
5 Wanita Terkaya di...
5 Wanita Terkaya di Dunia Tahun 2025, Paling Tajir Berharta Rp1.639 Triliun
Berita Terkini
Gempa M5,1 Guncang Barat...
Gempa M5,1 Guncang Barat Daya Bone Bolano Sulawesi Selatan
8 menit yang lalu
Angin Puting Beliung...
Angin Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum di Indramayu
14 menit yang lalu
Banjir Rendam Ribuan...
Banjir Rendam Ribuan Rumah di Muarojambi, 3 Desa Terisolasi
41 menit yang lalu
Wasiat Arya Wiraraja...
Wasiat Arya Wiraraja Picu Pasukan Jayakatwang Kediri Serang Kerajaan Singasari
3 jam yang lalu
Meresahkan! Geng Motor...
Meresahkan! Geng Motor Keroyok Pemuda hingga Tewas di Minimarket
3 jam yang lalu
Gubernur Khofifah Dukung...
Gubernur Khofifah Dukung Usulan KH M Yusuf Hasyim sebagai Pahlawan Nasional
4 jam yang lalu
Infografis
Presiden Trump: Zelensky...
Presiden Trump: Zelensky Belum Siap untuk Perdamaian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved