Skema Pembelajaran Tatap Muka Dimatangkan, Ini Pedomannya

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 06:13 WIB
loading...
Skema Pembelajaran Tatap Muka Dimatangkan, Ini Pedomannya
Persiapan pembelajaran tatap muka di Surabaya terus dimatangkan sesuai arahan dari pemerintah pusat.
A A A
SURABAYA - Kota Surabaya saat ini telah ditetapkan statusnya masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 3. Ada berbagai pelonggaran yang akan dilakukan, salah satunya pendidikan tatap muka (PTM).

Pelaksanaan PTM secara terbatas terus dimatangkan dengan kapasitas maksimal 50 persen. Namun penerapannya, juga harus mengikuti aturan yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo menuturkan, sesuai SKB 4 Menteri, kewenangan penyelenggara PTM adalah pemerintah daerah. Artinya, pembukaan PTM di Surabaya ditentukan oleh pemkot dengan melihat kondisi kasus COVID-19 dan kesiapan protokol kesehatan (prokes) dari pihak sekolah.

"Jadi tidak serta merta ketika kita (Surabaya) turun ke Level 3, kemudian kita langsung bisa membuka PTM dan langsung jalan. Karena di SKB 4 menteri, diatur juga kesiapan-kesiapan sekolah, kemudian apa yang harus dilengkapi dan segala macam itu harus dipenuhi," kata Supomo.

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka Diuji Coba di PPKM Level 2-3, Bagaimana Siswa yang Belum Vaksin?

Ia melanjutkan, dalam SKB 4 Menteri tersebut, ada beberapa syarat kewajiban yang harus dipenuhi sekolah atau lembaga pendidikan sebelum menerapkan PTM. Di antaranya, menyediakan wastafel atau tempat mencuci tangan, hand sanitizer, hingga thermogun untuk mengecek suhu tubuh siswa dan guru.

"Setelah kesiapan sekolah itu dipenuhi, kemudian sekolah harus mengisi data di Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Selanjutnya dilakukan asesmen oleh Satgas COVID-19 Surabaya untuk melihat benar tidaknya yang pihak sekolah sampaikan," jelasnya.

Supomo mencontohkan, pihak sekolah menyampaikan dalam Dapodik jika memiliki 10 unit wastafel. Namun, saat dilakukan asesmen, kenyataanya di lapangan hanya tersedia satu unit wastafel. "Sehingga kita perlu melakukan cek ke lapangan (sekolah) juga. Satgas COVID-19 turun melakukan asesment," ujarnya.

Baca juga: Ditemukan Tewas Tergantung, Dibalik Daster Wanita Blitar Ditemukan Surat Wasiat

Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Sekolah Menengah (Sekmen) Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Tri Aji Nugroho menyatakan, setelah melalui proses asesmen, maka langkah selanjutnya yakni dilakukan simulasi PTM. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa selama pelaksanaan PTM, penerapan prokes tetap terkontrol.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2257 seconds (0.1#10.140)