1.083 Putra Daerah Sultra Bersaing di Seleksi Calon Bintara TNI AD
Jum'at, 27 Agustus 2021 - 21:58 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kisah Muh Rifa'i, Bocah Yatim yang Mengalami Infeksi Paru Itu Dibantu Korem 143/HO
Rusmin menambahkan, sebagai mana diperintahkan Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa dan Pangdam XIV/Hsn Mayjen TNI Moch Syafei Kasno, dalam penerimaan prajurit harus dilaksanakan secara ketat, obyektif, transparan, jujur dan berkeadilan.
"Untuk menjamin itu, maka Danrem 143/HO Brigjen TNI Jannie A Siahaan menggelar kegiatan ini. Dan dalam kesempatan itu, Danrem menegaskan jika ada yang melakukan pelanggaran seperti berbuat curang dan penyuapan maka baik yang menerima atau yang menerimanya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Rusmin.
"Termasuk, jika nanti anaknya lulus pun, kemudian akan diajukan untuk dikeluarkan, karena prosesnya dapat dikatagorikan melanggar dan berbuat curang," tambahnya.
Sebagaimana disampaikan Rusmin, dalam pengarahannya Danrem 143/HO menegaskan bahwa seleksi calon prajurit tidak hanya ketat tapi juga harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum baik di dunia maupun akhirat.
"Hal ini perlu saya tegaskan agar tidak ada yang mencoba, jika ada oknum yang mencoba - coba semuanya akan di proses hukum sesuai aturan, baik dari pihak oknum penerima dan orang tua/wali yang memberikan," lanjut Danrem.
Untuk diketahui, animo seleksi penerimaan calon Bintara PK TNI AD di wilayah Sultra secara online sejumlah 2.933 orang dan hanya akan meloloskan 60 orang yang akan mengikuti pendidikan dengana alokasi Kolaka 12 orang, Buton 14 orang, Muna 7 orang, Kendari 20 orang dan Butur 7 orang.
Rusmin menambahkan, sebagai mana diperintahkan Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa dan Pangdam XIV/Hsn Mayjen TNI Moch Syafei Kasno, dalam penerimaan prajurit harus dilaksanakan secara ketat, obyektif, transparan, jujur dan berkeadilan.
"Untuk menjamin itu, maka Danrem 143/HO Brigjen TNI Jannie A Siahaan menggelar kegiatan ini. Dan dalam kesempatan itu, Danrem menegaskan jika ada yang melakukan pelanggaran seperti berbuat curang dan penyuapan maka baik yang menerima atau yang menerimanya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Rusmin.
"Termasuk, jika nanti anaknya lulus pun, kemudian akan diajukan untuk dikeluarkan, karena prosesnya dapat dikatagorikan melanggar dan berbuat curang," tambahnya.
Sebagaimana disampaikan Rusmin, dalam pengarahannya Danrem 143/HO menegaskan bahwa seleksi calon prajurit tidak hanya ketat tapi juga harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum baik di dunia maupun akhirat.
"Hal ini perlu saya tegaskan agar tidak ada yang mencoba, jika ada oknum yang mencoba - coba semuanya akan di proses hukum sesuai aturan, baik dari pihak oknum penerima dan orang tua/wali yang memberikan," lanjut Danrem.
Untuk diketahui, animo seleksi penerimaan calon Bintara PK TNI AD di wilayah Sultra secara online sejumlah 2.933 orang dan hanya akan meloloskan 60 orang yang akan mengikuti pendidikan dengana alokasi Kolaka 12 orang, Buton 14 orang, Muna 7 orang, Kendari 20 orang dan Butur 7 orang.
Lihat Juga :