Kejari Kawal Pengadaan Barang dan Jasa COVID-19 Pemkab Karawang
Sabtu, 30 Mei 2020 - 09:06 WIB
loading...
A
A
A
"Panitia pengadaan yang melaksanakan pengadaan merasa nyaman karena mendapat pendampingan sesuai dengan peraturan. Mereka tidak lagi khawatir dalam pelaksanaannya, " katanya.
(Baca: Skenario New Normal Sekolah di Bekasi, Kapasitas Kelas dan Jam Belajar Dikurangi)
Kasi Intel Kejari Karawang Zico Extrada menambahkan, pendampingan pengadaan barang dan jasa yang mereka lakukan berpedoman kepada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, PERPU No. 1 Tahun 2020, SE Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2020 dan Surat Edaran LKPP Nomor 3 Tahun 2020.
"Kita sedang menghadapi bencana jadi semua harus ditangani secara cepat, tepat dan sesuai aturan. Jadi tugas kami memastikan semua berjalan sesuai aturan," kata Ziko.
(Baca: Skenario New Normal Sekolah di Bekasi, Kapasitas Kelas dan Jam Belajar Dikurangi)
Kasi Intel Kejari Karawang Zico Extrada menambahkan, pendampingan pengadaan barang dan jasa yang mereka lakukan berpedoman kepada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, PERPU No. 1 Tahun 2020, SE Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2020 dan Surat Edaran LKPP Nomor 3 Tahun 2020.
"Kita sedang menghadapi bencana jadi semua harus ditangani secara cepat, tepat dan sesuai aturan. Jadi tugas kami memastikan semua berjalan sesuai aturan," kata Ziko.
(muh)
Lihat Juga :