Kejari Kawal Pengadaan Barang dan Jasa COVID-19 Pemkab Karawang
Sabtu, 30 Mei 2020 - 09:06 WIB
loading...
Kepala Kejari Karawang Rohayatie bersama jajaran dan staf. Foto: SINDOnews/nila kusuma
A
A
A
KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang memberikan pendampingan kepada Pemkab Karawang untuk pengadaan barang dan jasa dalam rangka penanganan pandemi Corona alias COVID -19. Ini dilakukan untuk menghindari kemungkinan adanya kesalahan dalam pengadaan yang dituntut cepat karena kebutuhan yang mendesak.
Kepala Kejari Karawang , Rohayatie mengatakan dengan pendampingan ini diharapkan proses pengadaan yang cepat tersebut terlaksana sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
"Kami ingin memberikan kontribusi nyata terhadap penanganan COVID-19 di Kabupaten Karawang . Tentunya pendampingan pengadaan barang dan jasa harus dilakukan secara profesional dan proporsional. " kata Rohayatie, Sabtu (30/5/20).
(Baca: Bikin Gaduh, Wabup Ahmad Zamaksyari Didesak Mundur)
Menurut Rohayatie, pendampingan pengadaan barang dan jasa COVID -19 sudah berjalan dan digunakan untuk kepetingan masyarakat dalam penanggulangan COVID-19.
Kepala Kejari Karawang , Rohayatie mengatakan dengan pendampingan ini diharapkan proses pengadaan yang cepat tersebut terlaksana sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
"Kami ingin memberikan kontribusi nyata terhadap penanganan COVID-19 di Kabupaten Karawang . Tentunya pendampingan pengadaan barang dan jasa harus dilakukan secara profesional dan proporsional. " kata Rohayatie, Sabtu (30/5/20).
(Baca: Bikin Gaduh, Wabup Ahmad Zamaksyari Didesak Mundur)
Menurut Rohayatie, pendampingan pengadaan barang dan jasa COVID -19 sudah berjalan dan digunakan untuk kepetingan masyarakat dalam penanggulangan COVID-19.
Lihat Juga :