Erick Tohir Copot Tiga Direksi Pindad Melalui RUPS Luar Biasa

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 12:37 WIB
loading...
Erick Tohir Copot Tiga...
Menteri BUMN Erick Thohir mencopot tiga orang Direksi PT Pindad melalui RUPSLB Pindad. Erick kemudian melebur dan mengangkat dua direksi baru per Kamis 26 Agustus 2021. Foto SINDOnews
A A A
BANDUNG - Menteri BUMN Erick Thohir mencopot tiga orang Direksi PT Pindad (Persero) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Pindad. Erick kemudian melebur dan mengangkat dua Direksi baru per Kamis 26 Agustus 2021.

Berdasarkan siaran pers yang diterima MPI, telah dilaksanakan penyerahan Salinan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam RUPSLB Perusahaan Perseroan mengenai pemberhentian dan pengangkatan anggota Direksi PT Pindad (Persero). Baca juga: BUMN dan UMKM Gandengan Ciptakan Lapangan Kerja Baru

RUPSLB dilaksanakan secara daring, sesuai dengan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19 dan di tengah kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia. RUPSLB Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad dipimpin oleh Asisten Deputi Bidang Industri Pertahanan dan Manufaktur Kementerian BUMN, Liliek Mayasari dan Asisten Deputi Bidang Manajemen SDM Kementerian BUMN , Andus Winarno yang dihadiri oleh jajaran Direksi & Komisaris perusahaan.

"Perubahan direksi Pindad berdasarkan Keputusan Menteri BUMN melalui Surat Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad dengan nomor SK-284/MBU/08/2021. Yaitu berisi tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad," kata Sekretaris Perusahaan, Krisna Cahyadianus.

SK itu memberhentikan dengan hormat Wildan Arief sebagai Direktur Keuangan & Administrasi, dan Ade Bagdja sebagai Direktur Teknologi & Pengembangan serta perubahan nomenklatur yang semula Direktur Keuangan & Administrasi menjadi Direktur Keuangan & Manajemen Risiko.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dony Oskaria Kecam Kriminalisasi...
Dony Oskaria Kecam Kriminalisasi Kakek Mujiran: BUMN Harus Hadir untuk Rakyat
Kang Cucun Tinjau Program...
Kang Cucun Tinjau Program BSPS di Kabupaten Bandung, Soroti Kendala Lahan BUMN
Elnusa Hadirkan Transformasi...
Elnusa Hadirkan Transformasi Hijau di Indramayu Bersama Jejaring Rumah BUMN
Pelindo Kembali Berpartisipasi...
Pelindo Kembali Berpartisipasi dalam Mudik Gratis BUMN 2025
Bazar UMKM di Makassar,...
Bazar UMKM di Makassar, Wujud Komitmen BUMN Perkuat Ekonomi Lokal
Kasus Karyawan BUMN...
Kasus Karyawan BUMN yang Hajar Istrinya hingga Babak Belur Memasuki Babak Baru
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
10 Perusahaan Diduga...
10 Perusahaan Diduga Manipulasi Nilai Ekspor Sawit, Gapki Buka Suara
DSI Diminta Tak Kuasai...
DSI Diminta Tak Kuasai Perdagangan Sawit, Fokus ke Pengawasan Digital
Rekomendasi
Kursi Tanpa Gravitasi...
Kursi Tanpa Gravitasi Mobil Listrik China Picu Masalah Baru
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Berita Terkini
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved