Penumpang Satu Bus Diamankan Gegara Tak Bawa Surat Tes Antigen, Surat Vaksin juga Mencurigakan
Jum'at, 27 Agustus 2021 - 00:20 WIB
loading...
Satu unit bus yang mengangkut puluhan penumpang diamankan polisi di Pelabuhan Padangbai Karangasem, Bali, Kamis (26/8/2021). Foto: SINDONews/Miftahul Chusna
A
A
A
DENPASAR - Satu unit bus yang mengangkut puluhan penumpang diamankan polisi di Pelabuhan Padangbai Karangasem, Bali , Kamis (26/8/2021). Gara-garanya, seluruh penumpang berjumlah 27 orang tidak membawa surat hasil rapid antigen .
Selain itu, surat vaksin yang dibawa 18 penumpang diantaranya juga mencurigakan. "Kita masih selidiki adanya dugaan pemalsuan," kata Kapolres Karangasem AKBP Ricko Abdillah Andang Taruna.
Baca juga: Banjir Bandang Terjang Polewali Mandar, Sejumlah Rumah Warga Rusak
Polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Innova berpenumpang empat orang yang masih merupakan satu rombongan. Mereka semua kini diamankan di Mapolres Karangasem.
Ricko menjelaskan, 31 orang yang diamankan merupakan rombongan anak buah kapal (ABK) yang hendak menyeberang ke Lombok, Nusa Tenggara Barat. Mereka baru saja tiba melalui Bali setelah enam bulan berlayar.
Baca juga: Jemput Bola, Polisi di Buleleng Bali Gelar Vaksin di Tengah Laut
Saat menjalani pemeriksaan di Pelabuhan Padangbai, mereka tidak bisa menunjukkan surat hasil negatif rapid tes antigen. Lalu ketika ditanya surat vaksin, hanya 18 orang yang bisa memperlihatkan.
Namun setelah dicek lewat aplikasi, nama mereka di surat vaksin tidak muncul. "Kita duga ada sindikat yang mengatur," ungkap Ricko.
Setibanya di Mapolres Karangasem, ke-31 nelayan itu langsung menjalani rapid tes. "Mereka lalu divaksin dan setelah itu baru diperiksa," pungkas Ricko.
Selain itu, surat vaksin yang dibawa 18 penumpang diantaranya juga mencurigakan. "Kita masih selidiki adanya dugaan pemalsuan," kata Kapolres Karangasem AKBP Ricko Abdillah Andang Taruna.
Baca juga: Banjir Bandang Terjang Polewali Mandar, Sejumlah Rumah Warga Rusak
Polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Innova berpenumpang empat orang yang masih merupakan satu rombongan. Mereka semua kini diamankan di Mapolres Karangasem.
Ricko menjelaskan, 31 orang yang diamankan merupakan rombongan anak buah kapal (ABK) yang hendak menyeberang ke Lombok, Nusa Tenggara Barat. Mereka baru saja tiba melalui Bali setelah enam bulan berlayar.
Baca juga: Jemput Bola, Polisi di Buleleng Bali Gelar Vaksin di Tengah Laut
Saat menjalani pemeriksaan di Pelabuhan Padangbai, mereka tidak bisa menunjukkan surat hasil negatif rapid tes antigen. Lalu ketika ditanya surat vaksin, hanya 18 orang yang bisa memperlihatkan.
Namun setelah dicek lewat aplikasi, nama mereka di surat vaksin tidak muncul. "Kita duga ada sindikat yang mengatur," ungkap Ricko.
Setibanya di Mapolres Karangasem, ke-31 nelayan itu langsung menjalani rapid tes. "Mereka lalu divaksin dan setelah itu baru diperiksa," pungkas Ricko.
(nic)
Lihat Juga :