Penumpang Satu Bus Diamankan Gegara Tak Bawa Surat Tes Antigen, Surat Vaksin juga Mencurigakan
loading...
A
A
A
DENPASAR - Satu unit bus yang mengangkut puluhan penumpang diamankan polisi di Pelabuhan Padangbai Karangasem, Bali , Kamis (26/8/2021). Gara-garanya, seluruh penumpang berjumlah 27 orang tidak membawa surat hasil rapid antigen .
Selain itu, surat vaksin yang dibawa 18 penumpang diantaranya juga mencurigakan. "Kita masih selidiki adanya dugaan pemalsuan," kata Kapolres Karangasem AKBP Ricko Abdillah Andang Taruna.
Polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Innova berpenumpang empat orang yang masih merupakan satu rombongan. Mereka semua kini diamankan di Mapolres Karangasem.
Ricko menjelaskan, 31 orang yang diamankan merupakan rombongan anak buah kapal (ABK) yang hendak menyeberang ke Lombok, Nusa Tenggara Barat. Mereka baru saja tiba melalui Bali setelah enam bulan berlayar.
Saat menjalani pemeriksaan di Pelabuhan Padangbai, mereka tidak bisa menunjukkan surat hasil negatif rapid tes antigen. Lalu ketika ditanya surat vaksin, hanya 18 orang yang bisa memperlihatkan.
Namun setelah dicek lewat aplikasi, nama mereka di surat vaksin tidak muncul. "Kita duga ada sindikat yang mengatur," ungkap Ricko.
Setibanya di Mapolres Karangasem, ke-31 nelayan itu langsung menjalani rapid tes. "Mereka lalu divaksin dan setelah itu baru diperiksa," pungkas Ricko.
Lihat Juga: Pelaku Usaha Depot Air Minum di Bali Antusias Ikuti Pelatihan Manajemen Higiene dan Sanitasi
Selain itu, surat vaksin yang dibawa 18 penumpang diantaranya juga mencurigakan. "Kita masih selidiki adanya dugaan pemalsuan," kata Kapolres Karangasem AKBP Ricko Abdillah Andang Taruna.
Polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Innova berpenumpang empat orang yang masih merupakan satu rombongan. Mereka semua kini diamankan di Mapolres Karangasem.
Ricko menjelaskan, 31 orang yang diamankan merupakan rombongan anak buah kapal (ABK) yang hendak menyeberang ke Lombok, Nusa Tenggara Barat. Mereka baru saja tiba melalui Bali setelah enam bulan berlayar.
Saat menjalani pemeriksaan di Pelabuhan Padangbai, mereka tidak bisa menunjukkan surat hasil negatif rapid tes antigen. Lalu ketika ditanya surat vaksin, hanya 18 orang yang bisa memperlihatkan.
Namun setelah dicek lewat aplikasi, nama mereka di surat vaksin tidak muncul. "Kita duga ada sindikat yang mengatur," ungkap Ricko.
Setibanya di Mapolres Karangasem, ke-31 nelayan itu langsung menjalani rapid tes. "Mereka lalu divaksin dan setelah itu baru diperiksa," pungkas Ricko.
Lihat Juga: Pelaku Usaha Depot Air Minum di Bali Antusias Ikuti Pelatihan Manajemen Higiene dan Sanitasi
(nic)