Hendi Mulai Pembelajaran Tatap Muka di Kota Semarang pada 30 Agustus 2021
Rabu, 25 Agustus 2021 - 21:06 WIB
loading...
A
A
A
"Tapi kalau ada orangtua yang tidak mengizinkan, juga kita perbolehkan, karena kita masih menggunakan metode mix antara luring dan daring. Jadi ada tatap muka, tapi ada juga yang menggunakan online, sehingga yang orangtuanya tidak mengizinkan, siswa siswi tetap bisa mengikuti pembelajaran dari rumah," kata Hendi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Gunawan Saptogiri menyebutkan bahwa uji coba PTM telah dilakukan pada April dan Mei dengan hasil yang baik. Untuk itulah kemudian Pemko Semarang mantap untuk menjalankan pembelajaran tatap muka dengan mengikuti ketentuan yang berlaku saat ini.
“Maka pada saat Kota Semarang statusnya turun ke level 3 kita dapat memulai menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka. Saya berpesan kepada Kepala sekolah untuk dapat mentaati ketentuan PTM ini dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Jangan sampai kemudian muncul cluster Covid-19 di sekolah,” katanya.
Regulasi ini berlaku bagi TK, SD, dan SMP negeri yang mana sebelumnya telah dilakukan uji coba pada tahap 1 dan 2. Sedangkan sekolah swasta yang juga menghendaki pemberlakuan regulasi yang sama telah mengajukan izin kepada dinas pendidikan dan telah dilakukan verifikasi. CM
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Gunawan Saptogiri menyebutkan bahwa uji coba PTM telah dilakukan pada April dan Mei dengan hasil yang baik. Untuk itulah kemudian Pemko Semarang mantap untuk menjalankan pembelajaran tatap muka dengan mengikuti ketentuan yang berlaku saat ini.
“Maka pada saat Kota Semarang statusnya turun ke level 3 kita dapat memulai menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka. Saya berpesan kepada Kepala sekolah untuk dapat mentaati ketentuan PTM ini dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Jangan sampai kemudian muncul cluster Covid-19 di sekolah,” katanya.
Regulasi ini berlaku bagi TK, SD, dan SMP negeri yang mana sebelumnya telah dilakukan uji coba pada tahap 1 dan 2. Sedangkan sekolah swasta yang juga menghendaki pemberlakuan regulasi yang sama telah mengajukan izin kepada dinas pendidikan dan telah dilakukan verifikasi. CM
(ars)
Lihat Juga :