Pemkot Bandung Resmi Perpanjang PSBB Proporsional, Cek Poin Ditiadakan

Jum'at, 29 Mei 2020 - 22:14 WIB
loading...
A A A
Oded menegaskan, petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP bakal melakukan penjagaan, mengawasi batas kerumunan, dan meneggakan disiplin warga di sejumlah tempat yang diperobolehkan beroperasi.

Sementara itu, Kepala Bagian Operasi Polrestabes Bandung AKBP Asep Pujiono mengatakan, nantinya para personel disebar ke sejumlah tempat seperti pasar, rumah makan, dan tempat lain yang berpotensi ada kerumunan orang.

Apabila ada tempat yang melanggar batas kapasitas, tandas Asep, pihak kepolisian bakal menindak secara persuasif dengan mengingatkan pengelola tempat agar memperhatikan aturan.

"Kami lihat nanti. Kalau misalnya diingatkan masih bisa, ya tidak apa-apa. Ada anggota yang berjaga di sana. Ada juga yang patroli," tandas Asep.
(awd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2560 seconds (0.1#10.140)