Perampok dengan Modus Gembos Ban di Palembang Tersungkur Ditembak Polisi

Selasa, 24 Agustus 2021 - 07:29 WIB
loading...
Perampok dengan Modus...
Pelaku pencuri uang nasabah senilai Rp20 juta di dalam mobil dengan modus gembos ban, yang sempat terekam CCTV saat beraksi berhasil diringkus polisi. Foto/iNews TV/Muhammad David
A A A
PALEMBANG - Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polrestabes Palembang, berhasil meringkus pelaku perampokan dengan modus gembos ban. Pelaku yang baru satu bulan bebas dari penjara tersebut, terpaksa ditembak kakinya karena mencoba melawan ketika akan ditangkap.

Baca juga: Tak Tahan Lihat Paha Mulus Saat Daster Tersingkap, Perampok Ini Perkosa Mahasiswi Seksi

Aksi perampokan tersebut terekam CCTV di Jalan Letda A Rosak Kota Palembang. Dalam aksinya, terlihat tiba-tiba ada seseorang yang mengatakan jika ban mobil kempes, ketika korbannya lengah, pelaku yang sudah mengikuti korban sejak mengambil uang disalah satu bank kawasan km 5 Palembang, langsung dengan cepat membawa lari uang di dalam mobil.



Mendapatkan laporan dari korban perampokan yang diketahui bernama Nurseri, seorang karyawan perusahaan swasta. Tim Reserse Kriminal Unit Pidana Umum Polrestabes Palembang, bergerak cepat melakukan pengejaran.

Baca juga: Jadi Tempat Berhubungan Seks Pasangan Liar, Warung di Labuhanbatu Utara Dirobohkan

Hasilnya, kurang dari 24 jam pelaku yang diketahui bernama Adi Cahyo (38) tahun warga Mayon Zen Kalidoni, berhasil diringkus polisi. "Pelaku terpaksa ditembak petugas, karena mencoba melawan ketika akan ditangkap," ujar Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi.

Tri Wahyudi menyebutkan, pelaku pencurian uang nasabah yang berhasil diringkus dengan tembakan, merupakan residivis kambuhan yang baru satu bulan bebas dari penjara. "Modus pelaku, mengikuti korban sejak mengambil uang dan menggembos ban mobil korban, ketika korban lengah pelaku langsung beraksi," tuturnya.

Baca juga: Kebakaran Gudang Afal Gemparkan Semarang, Mobil dan Motor Hangus Dilalap Api

Akibat ulahnya, pelaku Adi Cahyo yang mengaku telah empat kali di penjara dalam kasus yang sama, kini harus kembali mendekam di sel tahanan Polrestabes Palembang, dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman minimal tujuh tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Motif Menantu Tega Bunuh...
Motif Menantu Tega Bunuh Eks Mertua di Pekanbaru karena Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta
Bunuh Mantan Mertua,...
Bunuh Mantan Mertua, Menantu Gasak Perhiasan hingga Dolar Singapura
Viral Perampokan Sadis...
Viral Perampokan Sadis di SPBU Kebalen Bekasi, Polisi Buru 4 Pelaku
Suami Tewas dan Istri...
Suami Tewas dan Istri Kritis, Polisi Buru Perampok Sadis di Bekasi
Sadis! Terjerat Utang...
Sadis! Terjerat Utang Judi Online, Pria Rampok Tetangganya dan Bunuh Anak Kecil
Melawan saat Dirampok,...
Melawan saat Dirampok, Karyawan di Bekasi Selamatkan Uang Rp450 Juta
Cerita Anggun C Sasmi...
Cerita Anggun C Sasmi Dua Kali Jadi Korban Perampokan di Paris, Berlian Hasil Kerja Keras Raib
Langka! Tokyo Terkenal...
Langka! Tokyo Terkenal Aman, tapi 3 Rampok Gondol Uang Rp45,8 Miliar di Jalan Ramai
Bank Jerman Dirampok...
Bank Jerman Dirampok saat Libur Natal, Perampok Profesional Bawa Kabur Rp585 Miliar
Rekomendasi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Hari Ini, Timnas Indonesia...
Hari Ini, Timnas Indonesia vs Australia Berebut Tiket Final di Piala AFF U-19 2026
Berita Terkini
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved