2 Bandit Jalanan Ditembak Usai Begal Sepasang Remaja yang Sedang Asyik Pacaran

Senin, 23 Agustus 2021 - 18:20 WIB
loading...
A A A
Suyono berhasil dibekuk petugas di Jalan Pahlawan, Kecamatan Mojosari. Dari penangkapan itu kemudian petugas meringkus Samsul di kediamannya. Polisi kemudian membawa pelaku ke lokasi ketiga tempat mereka menyembunyikan sajam yang digunakan saat beraksi. Saat di lokasi itulah, pelaku berusaha merebut pedang dan melawan petugas.



Petugas akhirnya menembak kaki keduanya. Lantaran dua tembakan peringatan yang diletuskan ke udara tak juga digubrik Samsul dan Suyono. Kedua begal itupun akhirnya ambruk setelah peluru bersarang di kaki keduanya. Polisi pun akhirnya membawa Samsul dan Suyono ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dijebloskan penjara.

"Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP ayat 2 ke 2e tentang pencurian dengan kekerasan disertai menggunakan senjata tajam. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," tandas kapolres.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1870 seconds (0.1#10.140)