New Normal Dimulai, Pasien Positif di Jabar Bertambah 32 Orang
loading...
A
A
A
BANDUNG - Di tengah keputusan Pemprov Jawa Barat untuk memulai penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal di sebagian besar wilayah, kasus positif COVID-19 di wilayah ini kembali bertambah.
Berdasarkan data terbaru yang dirilis laman Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar), Jumat (29/5/2020) pukul 20.14 WIB, jumlah pasien positif bertambah 32 orang. Sehingga, total pasien positif COVID-19 di provinsi berpenduduk sekitar 50 juta jiwa ini mencapai 2.211 orang.
(Baca: Jika New Normal Tak Menggembirakan, Daerah Kembali Terapkan PSBB)
Meski bertambah, namun laman Pikobar menunjukkan kabar baik. Jumlah pasien sembuh bertambah 6 orang menjadi 592 orang sedangkan pertambahan pasien meninggal nihil atau tetap di angka 142 orang, sama halnya seperti hari sebelumnya.
Pasien terkonfirmasi positif terpantau masih tersebar di 27 kabupaten/kota se-Jabar. Kota Bekasi masih menempati urutan pertama dengan jumlah pasien positif COVID-19 mencapai 457 orang, disusul Kota Depok sebanyak 424 orang, dan Kota Bandung sebanyak 305 orang.
Kemudian, di Kabupaten Bogor tercatat ada 173 orang disusul Kabupaten Bekasi 135 orang, Kota Bogor 114 orang, Kota Cimahi 83 orang, Kabupaten Bandung 73 orang, Kabupaten Bandung Barat 57 orang, dan Kota Sukabumi 47 orang.
Di Kabupaten Subang 38 orang, Kabupaten Purwakarta 30 orang, Kabupaten Sukabumi 25 orang, Kota Tasikmalaya 25 orang, Kabupaten Karawang 20 orang.
(Baca: Sekolah Belum Diizinkan Buka di Daerah yang Terapkan New Normal, Ini Alasannya)
Sementara di Kabupaten Indramayu 17 orang, Kabupaten Kuningan 16 orang, Kabupaten Garut 14 orang, Kabupaten Cianjur 13 orang, dan Kabupaten Sumedang 13 orang.
Di Kota Cirebon, pasien positif COVID-19 tercatat 11 orang, Kota Banjar 7 orang, Kabupaten Ciamis 7 orang, dan Kabupaten Cirebon 5 orang, Kabupaten Majalengka 5 orang, dan Kabupaten Tasikmalaya 5 orang.
Di sisi lain Kabupaten Pangandaran masih menjadi daerah dengan jumlah pasien positif COVID-19 paling sedikit di Jabar sebanyak 3 orang.
Laman Pikobar juga memperbarui data jumlah total orang dalam pemantauan (ODP) menjadi 49.387 orang. Sebanyak 43.639 atau 88,36 persen di antaranya berstatus selesai pemantauan, sehingga total ODP terpantau sebanyak 5.748 orang atau 11,64 persen.
(Baca: 15 Kabupaten/Kota di Jabar Bisa Memulai New Normal, Ini Daftarnya)
Adapun pada kategori pasien dalam pengawasan (PDP) totalnya kini mencapai 8.209 orang. Rinciannya, sebanyak 6.468 orang atau 78,79 persen berstatus selesai pengawasan, sehingga total PDP terawasi mencapai 1.741 orang atau 21,21 persen.
Diketahui, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil telah menetapkan 15 kabupaten/kota di yang dapat menerapkan AKB atau yang dikenal dengan istilah new normal mulai 1 Juni 2020.
Penetapan tersebut mengacu pada hasil kajian ilmiah berdasarkan 9 aspek kewaspadaan, mulai dari laju orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), kesembuhan, kematian, reproduksi COVID-19, transmisi, pergerakan, hingga risiko geografis.
Ke-15 kabupaten/kota yang sudah berstatus zona biru tersebut, yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Pangandaran.
"15 kabupaten/kota ini atau 60 persen zona biru ini kami beri izin (untuk menerapkan) new normal atau adaptasi kebiasaan baru," katanya.
Berdasarkan data terbaru yang dirilis laman Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar), Jumat (29/5/2020) pukul 20.14 WIB, jumlah pasien positif bertambah 32 orang. Sehingga, total pasien positif COVID-19 di provinsi berpenduduk sekitar 50 juta jiwa ini mencapai 2.211 orang.
(Baca: Jika New Normal Tak Menggembirakan, Daerah Kembali Terapkan PSBB)
Meski bertambah, namun laman Pikobar menunjukkan kabar baik. Jumlah pasien sembuh bertambah 6 orang menjadi 592 orang sedangkan pertambahan pasien meninggal nihil atau tetap di angka 142 orang, sama halnya seperti hari sebelumnya.
Pasien terkonfirmasi positif terpantau masih tersebar di 27 kabupaten/kota se-Jabar. Kota Bekasi masih menempati urutan pertama dengan jumlah pasien positif COVID-19 mencapai 457 orang, disusul Kota Depok sebanyak 424 orang, dan Kota Bandung sebanyak 305 orang.
Kemudian, di Kabupaten Bogor tercatat ada 173 orang disusul Kabupaten Bekasi 135 orang, Kota Bogor 114 orang, Kota Cimahi 83 orang, Kabupaten Bandung 73 orang, Kabupaten Bandung Barat 57 orang, dan Kota Sukabumi 47 orang.
Di Kabupaten Subang 38 orang, Kabupaten Purwakarta 30 orang, Kabupaten Sukabumi 25 orang, Kota Tasikmalaya 25 orang, Kabupaten Karawang 20 orang.
(Baca: Sekolah Belum Diizinkan Buka di Daerah yang Terapkan New Normal, Ini Alasannya)
Sementara di Kabupaten Indramayu 17 orang, Kabupaten Kuningan 16 orang, Kabupaten Garut 14 orang, Kabupaten Cianjur 13 orang, dan Kabupaten Sumedang 13 orang.
Di Kota Cirebon, pasien positif COVID-19 tercatat 11 orang, Kota Banjar 7 orang, Kabupaten Ciamis 7 orang, dan Kabupaten Cirebon 5 orang, Kabupaten Majalengka 5 orang, dan Kabupaten Tasikmalaya 5 orang.
Di sisi lain Kabupaten Pangandaran masih menjadi daerah dengan jumlah pasien positif COVID-19 paling sedikit di Jabar sebanyak 3 orang.
Laman Pikobar juga memperbarui data jumlah total orang dalam pemantauan (ODP) menjadi 49.387 orang. Sebanyak 43.639 atau 88,36 persen di antaranya berstatus selesai pemantauan, sehingga total ODP terpantau sebanyak 5.748 orang atau 11,64 persen.
(Baca: 15 Kabupaten/Kota di Jabar Bisa Memulai New Normal, Ini Daftarnya)
Adapun pada kategori pasien dalam pengawasan (PDP) totalnya kini mencapai 8.209 orang. Rinciannya, sebanyak 6.468 orang atau 78,79 persen berstatus selesai pengawasan, sehingga total PDP terawasi mencapai 1.741 orang atau 21,21 persen.
Diketahui, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil telah menetapkan 15 kabupaten/kota di yang dapat menerapkan AKB atau yang dikenal dengan istilah new normal mulai 1 Juni 2020.
Penetapan tersebut mengacu pada hasil kajian ilmiah berdasarkan 9 aspek kewaspadaan, mulai dari laju orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), kesembuhan, kematian, reproduksi COVID-19, transmisi, pergerakan, hingga risiko geografis.
Ke-15 kabupaten/kota yang sudah berstatus zona biru tersebut, yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Pangandaran.
"15 kabupaten/kota ini atau 60 persen zona biru ini kami beri izin (untuk menerapkan) new normal atau adaptasi kebiasaan baru," katanya.
(muh)