Uu Ruzhanul Resmikan Program SNIRUPA untuk Atasi Penyalahgunaan NAPZA di Jabar

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 20:49 WIB
loading...
A A A
Menurut Elly, layanan rehabilitasi NAPZA masih rendah diminati karena keterbatasan fasilitas dan dukungan pembiayaan. Meski demikian, pihaknya tetap berkontribusi sebagai penyelenggara sektor kesehatan guna meningkatkan akses dan mutu layanan rehabilitasi medis bagi korban NAPZA.

“Kami sebagai satu-satunya UPTD instansi pemerintah daerah provinsi Jawa Barat yang mempunyai tugas pokok untuk menyelenggarakan upaya kesehatan korban NAPZA secara paripurna mulai dari upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitasi," ucapnya.

Saat ini, di RSJ memiliki 209 tempat tidur, tapi untuk tempat tidur NAPZA ada 19 yang saat ini sudah terisi penuh. Pihaknya pun mulai nambah kapasitas tempat tidur untuk korban NAPZA per hari ini menjadi 44.

“Jumlah ini akan terus berproses menuju 100 tempat tidur untuk korban NAPZA . Kami ingin bantu masyarakat yang butuh rehabilitasi medis. Oleh karena itu perlu ada terobosan kami melalui SNIRUPA,” ucap Elly.

Elly menambahkan, Rumah Palma merupakan bagian dari instalasi rawat inap untuk rehabilitasi yang dilengkapi oleh SDM profesional dari segala macam profesi. Di antaranya psikiater, dokter umum, perawat, perawat spesialis kesehatan jiwa, psikolog, pekerjaan sosial, konselor, apoteker, konsultan gizi yang melayani para penyalahgunaan NAPZA.

“Selain dengan sarana dan prasana lengkap ada One Stop Service untuk rawat jalan bagi penyalaguna NAPZA,” ucapnya.

Di Rumah Palma, lanjut Elly, klien akan mendapatkan rehabilitasi medik yaitu detoksifikasi, asesmen, diagnosis psikososial, wawancara motivasi, bimbingan vokasional, pembinaan kewirausahaan, dan bimbingan spritual. Selain itu, mereka pun mendapatkan resosialisasi, terapi komunitas dengan 12 langkah, psikoterapi, dan kognitif behavioral terapi.

“Kami ingin penyalahguna NAPZA Insyallah diberikan pulih sampai bebas dari narkoba,”katanya.

Program SNIRUPA RS Jiwa Provinsi Jawa Barat sebagai pemersatu Jabar Peduli, mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan NAPZA dengan akses yang mudah dihubungi melalui Crisis Centre NAPZA pada nomor telp 08 2121 1212 86 merupakan layanan yang bermutu dan biaya perawatan terjangkau bahkan dapat menggunakan dana Jaminan Kesehatan Provinsi Jawa Barat.

Tujuan dari program ini adalah mampu mengelola perasaan, mampu memegang tanggung jawab, memunculkan keterampilan yang berguna bagi kehidupan nyata di masa datang, memunculkan rasa memiliki atas apa yang ada, dan mengembangkan intelektual menuju perubahan perilaku positif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2732 seconds (0.1#10.140)