Bikin Habis Kesabaran, Warga Blitar Siapkan Laporan Pidana untuk PT Greenfields
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 17:43 WIB
loading...
A
A
A
Sampai batas akhir waktu pembenahan pengelolaan limbah Kamis (19/8/2021), perusahaan produsen susu tersebut, terbukti masih mengalirkan limbah ke sungai. Dengan video dan foto, warga merekam seluruh aktifitas pembuangan limbah tersebut. Diduga agar tidak terlihat warga. Limbah yang berasal dari sejumlah legun kecil (Tempat penampungan limbah), dialirkan melalui parit-parit kecil, dan kemudian diteruskan ke sungai.
Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Tewas Telanjang di Mobil Alphard, Polisi: Pelakunya Orang Dekat
Pipa-pipa paralon yang dipasang di lokasi di sebelah parit, diduga hanya dipakai sebagai kamuflase. "Ini membuktikan PT Greenfields tidak memiliki niat baik menyelesaikan persoalan limbah. Karenanya lebih baik dibawa ke ranah pidana," kata Kinan.
Saat ini warga tengah mengumpulkan seluruh bukti untuk laporan pidana. Warga belum memastikan apakah akan dibawa ke kepolisian atau kejaksaan. Kinan juga mempertanyakan ulang sikap tegas Pemkab Blitar.
Tiga kali surat teguran dan toleransi waktu sebulan untuk membenahi limbah, sudah diberikan. Namun faktanya PT Greenfields tetap tidak berubah. Kinan berharap Pemkab segera menerbitkan surat permohonan ke pusat yang intinya meminta penutupan. "Waktunya Pemkab untuk bertindak lebih tegas. Berkirim surat ke pusat untuk meminta penutupan," pungkas Kinan.
Baca juga: Jadi Tempat Pasangan Telanjang Berhubungan Seks, Warga Bongkar Pondok di Pantai Pelangi Aceh
Sementara Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso tidak ingin terburu-buru mengambil langkah. Sebab belum lama ini Pemkab Blitar, kata Rahmat diminta legislatif untuk mengambil langkah bersama-sama.
Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Tewas Telanjang di Mobil Alphard, Polisi: Pelakunya Orang Dekat
Pipa-pipa paralon yang dipasang di lokasi di sebelah parit, diduga hanya dipakai sebagai kamuflase. "Ini membuktikan PT Greenfields tidak memiliki niat baik menyelesaikan persoalan limbah. Karenanya lebih baik dibawa ke ranah pidana," kata Kinan.
Saat ini warga tengah mengumpulkan seluruh bukti untuk laporan pidana. Warga belum memastikan apakah akan dibawa ke kepolisian atau kejaksaan. Kinan juga mempertanyakan ulang sikap tegas Pemkab Blitar.
Tiga kali surat teguran dan toleransi waktu sebulan untuk membenahi limbah, sudah diberikan. Namun faktanya PT Greenfields tetap tidak berubah. Kinan berharap Pemkab segera menerbitkan surat permohonan ke pusat yang intinya meminta penutupan. "Waktunya Pemkab untuk bertindak lebih tegas. Berkirim surat ke pusat untuk meminta penutupan," pungkas Kinan.
Baca juga: Jadi Tempat Pasangan Telanjang Berhubungan Seks, Warga Bongkar Pondok di Pantai Pelangi Aceh
Sementara Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso tidak ingin terburu-buru mengambil langkah. Sebab belum lama ini Pemkab Blitar, kata Rahmat diminta legislatif untuk mengambil langkah bersama-sama.
Lihat Juga :