Ditangkap Polisi Jual Kaos 'Jokowi 404: Not Found', Pria Tuban Tak Ditahan
loading...
A
A
A
SURABAYA - Pria berinisial RS (29) yang sempat ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan, karena menawarkan kaos bergambar 'Jokowi 404: Not Found' di media sosial, akhirnya dibebaskan. Pria asal Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban tersebut, tidak ditahan oleh polisi.
Konten pengusaha sablon pakaian itu diketahui dari hasil patroli siber kepolisian setempat. Sebelumnya, RS menawarkan kaos bergambar mural 'Jokowi 404: Not Found' itu lewat cuitan akun Twitter @OmBrewoks3.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, RS diamankan untuk dimintai klarifikasi terkait unggahannya tersebut. Namun, pihak kepolisian mengambil langkah restorative justice dan memperbolehkan pria tersebut pulang usai mengklarifikasi dan meminta maaf. RS juga berjanji tidak akan mengulagi lagi perbuatannya. "RS belum menjual kaos tersebut," kata Gatot, Kamis (19/8/2021).
Gatot menambahkan, RS terinspirasi dengan gambar mural serupa yang ditemukan di wilayah Tangerang beberapa waktu lalu. Hal itu kemudian digunakan untuk kepentingan bisnis yang bersangkutan. "Setelah melakukan klarifikasi , RS meminta maaf atas perbuatannya," ujar Gatot.
Permintaan maaf itu didokumentasikan dalam sebuah video yang beredar di internet. Dalam video berdurasi 40 detik itu, RS terlihat didampingi beberapa orang di sampingnya. RS meminta maaf secara terbuka di depan kantor Polres Tuban.
"Saya atas nama RS alamat Karang Agung, Palang, Tuban. Pekerjaan wiraswata. Umur 30 tahun. Pemilik akun twitter ombrewoks, dengan ini menyatakan maaf yang sebesar besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas unggahan di akun twitter saya yang tidak pantas," katanya.
Konten pengusaha sablon pakaian itu diketahui dari hasil patroli siber kepolisian setempat. Sebelumnya, RS menawarkan kaos bergambar mural 'Jokowi 404: Not Found' itu lewat cuitan akun Twitter @OmBrewoks3.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, RS diamankan untuk dimintai klarifikasi terkait unggahannya tersebut. Namun, pihak kepolisian mengambil langkah restorative justice dan memperbolehkan pria tersebut pulang usai mengklarifikasi dan meminta maaf. RS juga berjanji tidak akan mengulagi lagi perbuatannya. "RS belum menjual kaos tersebut," kata Gatot, Kamis (19/8/2021).
Gatot menambahkan, RS terinspirasi dengan gambar mural serupa yang ditemukan di wilayah Tangerang beberapa waktu lalu. Hal itu kemudian digunakan untuk kepentingan bisnis yang bersangkutan. "Setelah melakukan klarifikasi , RS meminta maaf atas perbuatannya," ujar Gatot.
Permintaan maaf itu didokumentasikan dalam sebuah video yang beredar di internet. Dalam video berdurasi 40 detik itu, RS terlihat didampingi beberapa orang di sampingnya. RS meminta maaf secara terbuka di depan kantor Polres Tuban.
"Saya atas nama RS alamat Karang Agung, Palang, Tuban. Pekerjaan wiraswata. Umur 30 tahun. Pemilik akun twitter ombrewoks, dengan ini menyatakan maaf yang sebesar besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas unggahan di akun twitter saya yang tidak pantas," katanya.
(eyt)