Ditangkap Polisi Jual Kaos 'Jokowi 404: Not Found', Pria Tuban Tak Ditahan

Kamis, 19 Agustus 2021 - 20:46 WIB
loading...
Ditangkap Polisi Jual...
Mural Presiden Joko Widodo 404: Not Found. Foto/Tangkapan Layar Instragram @surabaya melawan
A A A
SURABAYA - Pria berinisial RS (29) yang sempat ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan, karena menawarkan kaos bergambar 'Jokowi 404: Not Found' di media sosial, akhirnya dibebaskan. Pria asal Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban tersebut, tidak ditahan oleh polisi.

Baca juga: Polisi Cari Pembuat Mural Mirip Wajah Jokowi di Tangerang

Konten pengusaha sablon pakaian itu diketahui dari hasil patroli siber kepolisian setempat. Sebelumnya, RS menawarkan kaos bergambar mural 'Jokowi 404: Not Found' itu lewat cuitan akun Twitter @OmBrewoks3.



Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, RS diamankan untuk dimintai klarifikasi terkait unggahannya tersebut. Namun, pihak kepolisian mengambil langkah restorative justice dan memperbolehkan pria tersebut pulang usai mengklarifikasi dan meminta maaf. RS juga berjanji tidak akan mengulagi lagi perbuatannya. "RS belum menjual kaos tersebut," kata Gatot, Kamis (19/8/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Roy Suryo Dilaporkan...
Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Banyak Ungkap Kejahatan,...
Banyak Ungkap Kejahatan, Dua Perwira Reskrim Polda Jatim Raih PWI Jatim Award
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
Rekomendasi
Iran Nyatakan Pangkalan...
Iran Nyatakan Pangkalan Inggris Target Sah, Tentara London Siaga 24 Jam
Ashanty Curhat Soal...
Ashanty Curhat Soal Hijrah, Akui Sempat Tergoda Lepas Hijab
Jangan Sepelekan! Ini...
Jangan Sepelekan! Ini Keutamaan Berjalan Kaki ke Masjid Saat Salat Jumat
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
UU DKJ Diteken Jokowi,...
UU DKJ Diteken Jokowi, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved