Terpidana Korupsi JLS Salatiga Bayar Denda Rp200 Juta

Selasa, 21 April 2020 - 13:27 WIB
loading...
Terpidana Korupsi JLS...
Kasi Pidsus Kejari Salatiga Hadrian Suharyono saat menerima pembayaran denda perkara tindak pidana korupsi pembangunan jalan lingkar selatan (JLS) sebesar Rp200 juta dengan terdakwa Saryono, Selasa (21/4/2020). Foto/SINDOnews/Angga Rosa
A A A
SALATIGA - Keluarga terpidana kasus korupsi Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga tahun anggaran 2008 Saryono membayar pidana denda atas perkara tersebut sebesar Rp200 juta, Selasa (21/4/2020). Pembayaran dilakukan secara tunai melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga.

Uang pembayaran denda diterima oleh Kasi Pidsus Kejari Salatiga Hadrian Suharyono di ruang kerjanya. Selanjutnya, uang tersebut akan dimasukkan ke kas negara.

Kasi Pidsus Kejari Salatiga Hadrian Suharyono menjelaskan, pembayaran pidana denda tersebut sesuai putusan Mahkamah Agung Nomor 338 K/Pid.Sus/2014 tanggal 16 Desember 2014 yang menjatuhkan putusan pidana tujuh tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp200 juta dengan pidana pengganti pidana denda empat bulan penjara .

"Hari ini, kami telah menerima pembayaran pidana denda atas nama Saryono melalui istrinya. Selanjutnya, kami akan melakukan penyetoran uang tersebut ke kas negara," katanya.

Menurut Hadrian, dengan pembayaran pidana denda tersebut, maka yang bersangkutan dapat menerima hak-haknya sebagai terpidana di antaranya pengurangan hukuman. "Hingga saat ini, yang bersangkutan telah menjalani hukuman selama sekitar empat tahun penjara," ujarnya.

Sementara itu, Tri Sarjuminingsih, istri terpidana kasus korupsi Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga tahun anggaran 2008 Saryono berharap, setelah melakukan pembayaran denda, suaminya bisa mendapatkan pengurangan masa hukuman.

"Beliau sudah menjalani hukuman empat tahun penjara. Saya berharap, Pak Saryono bisa bebas karena sudah tua. Umurnya sekarang 65 tahun," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Kiai Jabar-DKI Gelar...
Kiai Jabar-DKI Gelar Forum Bahtsul Masail Bahas Pengurus PBNU Jadi Tersangka Korupsi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Rekomendasi
Langka, Trump Bela Hak...
Langka, Trump Bela Hak Iran Memiliki Rudal Balistik
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Israel Marah setelah...
Israel Marah setelah Presiden Belarusia Samakan Pembantaian Gaza dengan Holocaust Nazi
Berita Terkini
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved