Setahun Tak Pernah Berhubungan Badan dengan Istri, Alasan Marbot Tega Cabuli Bocah dalam Masjid
Kamis, 19 Agustus 2021 - 02:06 WIB
loading...
Polrestabes Makassar menggelar ekspose perkara kasus pencabulan bocah perempuan yang dilakukan marbot dalam masjid, Rabu (18/8/2021). Foto: SINDONews/Faisal Mustafa
A
A
A
MAKASSAR - Pria berinisial KA (65), yang tega mencabuli beberapa anak perempuan dalam masjid di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar mengaku khilaf dan nekat melakukan tindakan tak terpuji lantaran kondisi istri yang sudah menopause .
“Tersangka beralasan nafsu birahi karena istrinya sudah berumur 67 tahun atau sudah memasuki masa menopause. Setahun lebih tidak berhubungan badan dengan istrinya,” kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando di kantornya, Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Memalukan, Marbot di Makassar Cabuli 8 Anak Perempuan dalam Masjid
Dia menambahkan tersangka memanfaat situasi untuk menjalankan aksinya. Para korban kerap bermain di halaman maupun di dalam masjid. Lando berujar, KA mengimingi-imingi uang kepada korbannya, mulai Rp10.000 sampai Rp20.000.
“Ketika anak-anak tersebut bersedia, ketika diiming-imingi uang, maka tersangka melakukan aksinya dengan mencium pipi dan bibir korban serta meraba kemaluan korban. Setelah itu diancam untuk tidak memberitahu perbuatannya kepada orang lain," tuturnya.
“Tersangka beralasan nafsu birahi karena istrinya sudah berumur 67 tahun atau sudah memasuki masa menopause. Setahun lebih tidak berhubungan badan dengan istrinya,” kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando di kantornya, Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Memalukan, Marbot di Makassar Cabuli 8 Anak Perempuan dalam Masjid
Dia menambahkan tersangka memanfaat situasi untuk menjalankan aksinya. Para korban kerap bermain di halaman maupun di dalam masjid. Lando berujar, KA mengimingi-imingi uang kepada korbannya, mulai Rp10.000 sampai Rp20.000.
“Ketika anak-anak tersebut bersedia, ketika diiming-imingi uang, maka tersangka melakukan aksinya dengan mencium pipi dan bibir korban serta meraba kemaluan korban. Setelah itu diancam untuk tidak memberitahu perbuatannya kepada orang lain," tuturnya.
Lihat Juga :