Ada 681 Temuan Kasus ODGJ di Cimahi, Penyebabnya Perceraian dan Ekonomi
loading...
A
A
A
CIMAHI - Dinas Kesehatan Kota Cimahi mencatat hingga pertengahan tahun ini ada 681 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Mereka rata-rata menjalani perawatan di rumah masing-masing dengan pengawasan pihak Puskesmas.
"Data yang tercatat sampai Juni 2021 ada 681 ODGJ di Cimahi. Ada yang dirawat di rumah sakit rujukan, tapi kebanyakan dirawat di rumah dengan pengawasan petugas," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Muhamad Dwihadi Isnalini, Rabu (18/8/2021).
Dia menyebutkan, mayoritas yang jadi penyebab warga mengalami ODGJ karena masalah perceraian, lingkungan, keluarga, dan faktor ekonomi. Bagi mereka yang bergejala berat biasanya oleh keluarga dirujuk ke rumah sakit yang menangani pasien ODGJ.
Terkait imbas pandemi COVID-19 terhadap temuan kasus ODGJ, Dwihadi belum bisa memastikan. Sebab bisa saja yang terdata tahun ini merupakan pasien tahun lalu yang mengalami gangguan serupa. Pihaknya pun telah menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan.
"Penderita ODGJ harus diobati dan diberikan pelayanan kesehatan secara intens," ujarnya.
Pihaknya telah melakukan penanganan kesehatan jiwa secara keseluruhan melalui sejumlah program. Di antaranya peningkatan kompetensi dini kesehatan jiwa dan napza oleh kader kesehatan dan masyarakat terlatih. Kemudian pemenuhan dan pemanfaatan obat-obatan jiwa di 13 Puskesmas dan beberapa program lainnya. Baca: Tangan Tidak Diborgol, Tiga Tokoh Kabupaten Pasuruan Ini Dijebloskan Penjara Karena Korupsi.
Puskemas di Kota Cimahi siap melayani pasien yang mengalami gangguan jiwa atau ODGJ. Sebab ada dokter yang sudah dilatih untuk menangani kesehatan jiwa.
Namun jika memerlukan tindakan lebih lanjut, pihaknya harus memberikan rujukan ke rumah sakit atau berkoordinasi dengan Dinas Sosial. "Di Puskesmas ada penanganan untuk ODGJ melalui deteksi dini dan pemenuhan obat, serta ada juga pendampingan dari psikiater," pungkasnya. Baca Juga: Heboh! Anak Kambing Berwajah Mirip Monyet dengan 1 Kelopak Mata.
"Data yang tercatat sampai Juni 2021 ada 681 ODGJ di Cimahi. Ada yang dirawat di rumah sakit rujukan, tapi kebanyakan dirawat di rumah dengan pengawasan petugas," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Muhamad Dwihadi Isnalini, Rabu (18/8/2021).
Dia menyebutkan, mayoritas yang jadi penyebab warga mengalami ODGJ karena masalah perceraian, lingkungan, keluarga, dan faktor ekonomi. Bagi mereka yang bergejala berat biasanya oleh keluarga dirujuk ke rumah sakit yang menangani pasien ODGJ.
Terkait imbas pandemi COVID-19 terhadap temuan kasus ODGJ, Dwihadi belum bisa memastikan. Sebab bisa saja yang terdata tahun ini merupakan pasien tahun lalu yang mengalami gangguan serupa. Pihaknya pun telah menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan.
"Penderita ODGJ harus diobati dan diberikan pelayanan kesehatan secara intens," ujarnya.
Pihaknya telah melakukan penanganan kesehatan jiwa secara keseluruhan melalui sejumlah program. Di antaranya peningkatan kompetensi dini kesehatan jiwa dan napza oleh kader kesehatan dan masyarakat terlatih. Kemudian pemenuhan dan pemanfaatan obat-obatan jiwa di 13 Puskesmas dan beberapa program lainnya. Baca: Tangan Tidak Diborgol, Tiga Tokoh Kabupaten Pasuruan Ini Dijebloskan Penjara Karena Korupsi.
Puskemas di Kota Cimahi siap melayani pasien yang mengalami gangguan jiwa atau ODGJ. Sebab ada dokter yang sudah dilatih untuk menangani kesehatan jiwa.
Namun jika memerlukan tindakan lebih lanjut, pihaknya harus memberikan rujukan ke rumah sakit atau berkoordinasi dengan Dinas Sosial. "Di Puskesmas ada penanganan untuk ODGJ melalui deteksi dini dan pemenuhan obat, serta ada juga pendampingan dari psikiater," pungkasnya. Baca Juga: Heboh! Anak Kambing Berwajah Mirip Monyet dengan 1 Kelopak Mata.
(nag)