Anggota DPRD yang Bubarkan Karantina Pemudik Dilaporkan ke Polisi
Jum'at, 29 Mei 2020 - 15:48 WIB
loading...
A
A
A
Budi menjelaskan, meskipun menerima laporan, pihaknya tidak bisa langsung menangani kasus ini.
"Berkas pelaporan kami limpahkan ke Polres Ciamis karena dalam tahapan teknis pemeriksaan terlapor harus ada izin dari beberapa pihak pejabat di atasnya," tambahnya.
(Baca: Kopi Robusta Pangandaran Makin Dicari, Ini Rahasia Kenikmatannya)
Seperti diberitakan, anggota DPRD yang dimaksud adalah Oman Rohman. Dia merupakan kader Partai Golkar yang bertugas di Komisi I DPRD Pangandaran. Oman mengakui membubarkan kegiatan karantina di Desa Kertaharja tersebut dengan alasan apparat desa tidak adil dalam menerapkan kebijakan isolasi.
Bahkan, mereka yang isolasi masih bisa dibesuk dan bertemu keluarga bisa ngopi di depan kantor desa. "Saya marah karena tidak ada kedisiplinan, makanya lebih baik dibubarkan saja," kata Oman.
"Berkas pelaporan kami limpahkan ke Polres Ciamis karena dalam tahapan teknis pemeriksaan terlapor harus ada izin dari beberapa pihak pejabat di atasnya," tambahnya.
(Baca: Kopi Robusta Pangandaran Makin Dicari, Ini Rahasia Kenikmatannya)
Seperti diberitakan, anggota DPRD yang dimaksud adalah Oman Rohman. Dia merupakan kader Partai Golkar yang bertugas di Komisi I DPRD Pangandaran. Oman mengakui membubarkan kegiatan karantina di Desa Kertaharja tersebut dengan alasan apparat desa tidak adil dalam menerapkan kebijakan isolasi.
Bahkan, mereka yang isolasi masih bisa dibesuk dan bertemu keluarga bisa ngopi di depan kantor desa. "Saya marah karena tidak ada kedisiplinan, makanya lebih baik dibubarkan saja," kata Oman.
(muh)
Lihat Juga :