Di Tengah Perayaan HUT RI ke-76, Muncul Petisi Dukungan Penutupan PT Greenfields di Blitar
loading...
A
A
A
Hasil dukungan petisi tersebut, kata Nur Muchlisin selanjutnya akan ia bawa ke Pemkab Blitar. Ia berharap, petisi bisa menguatkan alasan Pemkab Blitar ketika mengajukan permohonan penutupan PT Greenfields ke pemerintah pusat.
Menanggapi munculnya petisi di media sosial, Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso mengatakan hal itu wujud aspirasi masyarakat. Adanya petisi sekaligus memperlihatkan langkah Pemkab Blitar selama ini sudah benar, sehingga rakyat mendukung.
"Bangga sekali Pemkab dengan adanya petisi tersebut. Berarti langkah saya didukung warga Kabupaten Blitar," ujar Rahmat. Rahmat juga mengatakan bersedia menandatangani petisi jika ada yang mengirimkan link petisi dukungan penutupan PT Greenfields di Blitar kepadanya.
Kendati demikian, saat ini pihaknya masih menunggu batas akhir toleransi waktu perbaikan yang diberikan kepada PT Greenfields. Pemkab memberikan toleransi waktu satu bulan yang berakhir 19 Agustus. Selain itu, kata Rahmat pihaknya juga masih akan bertemu dengan legislatif.
"Secepatnya kita akan bertemu Ketua DPRD untuk membicarakan jalan keluar yang terbaik. Namun saat ini Ketua Dewan masih sakit. Rencananya, pihak Greenfields akan dipanggil di depan eksekutif dan legislatif," pungkas Rahmat.
Lihat Juga: Ratusan Warga Pasuruan Blokade Jalan dan Bakar Ban, Desak Stop Pembuangan Limbah 14 Pabrik
Menanggapi munculnya petisi di media sosial, Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso mengatakan hal itu wujud aspirasi masyarakat. Adanya petisi sekaligus memperlihatkan langkah Pemkab Blitar selama ini sudah benar, sehingga rakyat mendukung.
"Bangga sekali Pemkab dengan adanya petisi tersebut. Berarti langkah saya didukung warga Kabupaten Blitar," ujar Rahmat. Rahmat juga mengatakan bersedia menandatangani petisi jika ada yang mengirimkan link petisi dukungan penutupan PT Greenfields di Blitar kepadanya.
Kendati demikian, saat ini pihaknya masih menunggu batas akhir toleransi waktu perbaikan yang diberikan kepada PT Greenfields. Pemkab memberikan toleransi waktu satu bulan yang berakhir 19 Agustus. Selain itu, kata Rahmat pihaknya juga masih akan bertemu dengan legislatif.
"Secepatnya kita akan bertemu Ketua DPRD untuk membicarakan jalan keluar yang terbaik. Namun saat ini Ketua Dewan masih sakit. Rencananya, pihak Greenfields akan dipanggil di depan eksekutif dan legislatif," pungkas Rahmat.
Lihat Juga: Ratusan Warga Pasuruan Blokade Jalan dan Bakar Ban, Desak Stop Pembuangan Limbah 14 Pabrik
(don)