Dapat Remisi 17 Agustus, Narapidana Rutan Salatiga Sujud Syukur
Rabu, 18 Agustus 2021 - 03:52 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Andri, besaran remisi yang diterima masing-masing narapidana Rutan Salatiga pada hari kemerdekaan ini bervariasi, mulai dari satu bulan hingga empat bulan.
"Syarat pemberian remisi sendiri diantaranya bagi warga binaan sudah menjadi narapidana dengan menerima putusan dan inkrah, sudah menjalani hukuman minimal 6 bulan, berkelakuan baik , mengikuti pembinaan serta tidak melanggar tata tertib," terangnya.
Andri berpesan kepada narapidana yang bebas agar bisa segera beradaptasi dengan lingkungan dan bisa bermanfaat untuk masyarakat dan negaranya. Baca juga: 491 Napi Lapas Paledang Bogor Terima Remisi Idul Fitri, Didominasi Kasus Narkoba
"Saudara-saudara yang bebas hari ini, anda telah dibina dengan baik di sini (rutan). Saya harapkan itu menjadi bekal untuk menjalani kehidupan selanjutnya di luar rutan dan bisa mengabdi pada nusa dan bangsa," ucapnya.
"Syarat pemberian remisi sendiri diantaranya bagi warga binaan sudah menjadi narapidana dengan menerima putusan dan inkrah, sudah menjalani hukuman minimal 6 bulan, berkelakuan baik , mengikuti pembinaan serta tidak melanggar tata tertib," terangnya.
Andri berpesan kepada narapidana yang bebas agar bisa segera beradaptasi dengan lingkungan dan bisa bermanfaat untuk masyarakat dan negaranya. Baca juga: 491 Napi Lapas Paledang Bogor Terima Remisi Idul Fitri, Didominasi Kasus Narkoba
"Saudara-saudara yang bebas hari ini, anda telah dibina dengan baik di sini (rutan). Saya harapkan itu menjadi bekal untuk menjalani kehidupan selanjutnya di luar rutan dan bisa mengabdi pada nusa dan bangsa," ucapnya.
(don)
Lihat Juga :