Berwajah Ganteng Bak Artis, Kasi Kesra Pemdes Penutuk Diringkus Polisi Saat Pesta Sabu

Selasa, 17 Agustus 2021 - 20:34 WIB
loading...
Berwajah Ganteng Bak...
Dua warga Desa Penutuk, Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan, diringkus Satreskoba dan Satintel Polres Bangka Selatan. Foto/iNews TV/Wiwin Suseno
A A A
BANGKA SELATAN - Pesta sabu menggemparkan warga Desa Penutuk, Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan. Tak main-main, pelakunya seorang perangkat desa, yakni Kepala Seksi Kejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) Pemerintah Desa (Pemdes) Paenutuk.



Gelaran pesta narkoba yang dilakukan perangkat desa berwajah ganteng bak artis tersebut, akhirnya tercium Tim Umang-umang Satreskoba, dan Satintel Polres Bangka Selatan. Dua orang berhasil diringkus, yakni berinisial AN dan HJ.



Kasat Reskoba Polres Bangka Selatan, AKP Yandri C. Akip mengatakan, dari pelaku berinisial AN, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu paket narkorika jenis sabu dengan berat bruto 0,29 gram.



"Sedangkan dari tangan HJ, yang merupakan Kasi Kesra Pemdes Penutuk, anggota kami tidak menemukan barang bukti narkotika . Namun saat dilakukan tes urine, hasilnya positif mengandung amphetamine," tuturnya.

Yandri mengatakan, berdasarkan surat edaran dari Mahkamah Agung (MA), tersangka AN diserahkan ke Tim Asessment Terpadu (TAT), karena barang bukti yang didapat dari AN di bawah satu gram.



Atas perbuatannya, AN dijerat pasal 112, dan pasal 127 UU No. 35/2009 tentang narkotika , dengan ancaman hukuman maksimal di atas empat tahun penjara. Sedangkan untuk terduga pelaku penyalahgunaan narkotika dengan inisial HJ, akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangka Selatan, untuk dilakukan rehabilitasi.

Yandri mengimbau masyarakat untuk dapat bekerjasama dengan kepolisian dalam memberantas narkotika , dengan cara melaporkan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2119 seconds (0.1#10.140)