Kota Bogor Belum Boleh Buka Mal, Bima Arya Sampaikan Protes ke Kementerian Perdagangan
Selasa, 17 Agustus 2021 - 19:27 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Mal Kembali Buka di 4 Kota, Kapasitas Pengunjung 25% Tidak Bisa Menutup Defisit
Di samping itu, lanjut Bima, untuk perpanjangan PPKM kali ini masih sama dengan yang sebelumnya. Untuk aturan ganjil genap, masih akan dievaluasi dengan Kepolisian apakah diperpanjang atau tidak.
"Yang lain tidak ada (perubahan) masih sama kita ikut semua. (ganjil genap) masih kita evaluasi dengan pak Kapolres apakah dilanjut atau tidak. Kita akan rapatkan lagi, yang lain masih relatif sama," tutupnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM di Jawa dan Bali sampai 23 Agustus 2021. Kali ini, terdapat beberapa sektor yang dilonggarakan salah satunya mal.
Tetapi, Kota Bogor menjadi satu-satunya wilayah di aglomerasi Jabodetabek yang tidak termasuk dalam pelonggaran aturan perpanjangan PPKM tersebut.
Di samping itu, lanjut Bima, untuk perpanjangan PPKM kali ini masih sama dengan yang sebelumnya. Untuk aturan ganjil genap, masih akan dievaluasi dengan Kepolisian apakah diperpanjang atau tidak.
"Yang lain tidak ada (perubahan) masih sama kita ikut semua. (ganjil genap) masih kita evaluasi dengan pak Kapolres apakah dilanjut atau tidak. Kita akan rapatkan lagi, yang lain masih relatif sama," tutupnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM di Jawa dan Bali sampai 23 Agustus 2021. Kali ini, terdapat beberapa sektor yang dilonggarakan salah satunya mal.
Tetapi, Kota Bogor menjadi satu-satunya wilayah di aglomerasi Jabodetabek yang tidak termasuk dalam pelonggaran aturan perpanjangan PPKM tersebut.
(thm)
Lihat Juga :