Kota Bogor Belum Boleh Buka Mal, Bima Arya Sampaikan Protes ke Kementerian Perdagangan
Selasa, 17 Agustus 2021 - 19:27 WIB
loading...
Wali Kota Bogor Bima Arya angkat bicara perihal wilayahnya yang tidak masuk dalam pelonggaran aturan PPKM terkait pembukaan mal. Foto: MNC Portal/Putra Ramadhani Astyawan
A
A
A
BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya angkat bicara perihal wilayahnya yang tidak masuk dalam pelonggaran aturan PPKM terkait pembukaan mal . Dimana menurut Kementerian Perdagangan, tingkat keterawatan pasien Covid-19 di Kota Bogor masih tinggi.
"Saya komunikasi dengan Pak Dirjen Perdagangan Dalam Negeri. Dari 3 indikator masih ada 1 indikator, yaitu tingkat keterawatan di rumah sakit yang masih agak tinggi," kata Bima ditemui di Lapas Paledang Kota Bogor, Selasa (17/8/2021).
Baca juga: Mal di Depok Kembali Dibuka, Langsung Diserbu Pengunjung
Akan tetapi, Bima menyampaikan pandangan yang berbeda. Menurutnya, masih tingginya angka tersebut karena pasien covid-19 yang dirawat di rumah sakit juga berasal dari luar wilayah Kota Bogor.
"Di rumah sakit itu yang dihitung juga pasien dari luar warga Kota Bogor. Sementara pembaginya tetap pembagi Kota Bogor, jadi agak tinggi angkanya," jelasnya.
Karena itu, Bima meminta kepada pemerintan pusat untuk melakukan evaluasi terkait metode perhitungannya, agar, angka tersebut membaik dan Kota Bogor masuk dalam pelonggaran aturan PPKM, seperti wilayah aglomerasi Jabodetabek lainnya.
"Jadi saya minta agar dipertimbangkan untuk, dihitung ulang metodenya sehingga skor Kota Bogor lebih membaik. Saya sudah sampaikan saran saya untuk mengubah atau mengevaluasi metode perhitungannya agar Kota Bogor bisa ke level 3 atau yang lain, karena kabupaten (Bogor) sudah. Karena kabupaten pembaginya banyak, saya kira ada sesuatu yang harus dievaluasi dan pak Dirjen menyampaikan akan melakukan pembahasan itu hari ini," tutur Bima.
"Saya komunikasi dengan Pak Dirjen Perdagangan Dalam Negeri. Dari 3 indikator masih ada 1 indikator, yaitu tingkat keterawatan di rumah sakit yang masih agak tinggi," kata Bima ditemui di Lapas Paledang Kota Bogor, Selasa (17/8/2021).
Baca juga: Mal di Depok Kembali Dibuka, Langsung Diserbu Pengunjung
Akan tetapi, Bima menyampaikan pandangan yang berbeda. Menurutnya, masih tingginya angka tersebut karena pasien covid-19 yang dirawat di rumah sakit juga berasal dari luar wilayah Kota Bogor.
"Di rumah sakit itu yang dihitung juga pasien dari luar warga Kota Bogor. Sementara pembaginya tetap pembagi Kota Bogor, jadi agak tinggi angkanya," jelasnya.
Karena itu, Bima meminta kepada pemerintan pusat untuk melakukan evaluasi terkait metode perhitungannya, agar, angka tersebut membaik dan Kota Bogor masuk dalam pelonggaran aturan PPKM, seperti wilayah aglomerasi Jabodetabek lainnya.
"Jadi saya minta agar dipertimbangkan untuk, dihitung ulang metodenya sehingga skor Kota Bogor lebih membaik. Saya sudah sampaikan saran saya untuk mengubah atau mengevaluasi metode perhitungannya agar Kota Bogor bisa ke level 3 atau yang lain, karena kabupaten (Bogor) sudah. Karena kabupaten pembaginya banyak, saya kira ada sesuatu yang harus dievaluasi dan pak Dirjen menyampaikan akan melakukan pembahasan itu hari ini," tutur Bima.
Lihat Juga :