Hendak Pesta Sabu, Dua IRT di Bulukumba Diamankan Polisi
Jum'at, 29 Mei 2020 - 15:03 WIB
loading...
Polres Bulukumba meringkus 2 orang IRT yang hendak pesta sabu. Foto: Ilustrasi
A
A
A
BULUKUMBA - Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba , mengamankan dua Ibu Rumah Tangga (IRT), karena diduga hendak melakukan pesta sabu .
Keduanya yakni SR (27) warga Jalan Jawi-jawi Desa Polewali Kecamatan Gantarang, dan CK (23) warga Jalan Pekuburan Umum Kelurahan Tanah Lemo Kecamatan Bonto Bahari Kabupaten Bulukumba.
Kedua IRT ini diamankan di Kompleks BTN Bayu Perdana Caile Kecamatan Ujung Bulu Kamis, (28/05/2020) pukul. Sebelum diamankan, keduanya lebih dulu dibuntuti polisi saat menuju lokasi penangkapan. Alhasil ditemukan satu bungkus sabu berisi 0,27 gram dari tangan pelaku.
"Saya bersama anggota sempat melakukan pengintaian tidak jauh dari lokasi yang kerap ditempati pelaku menggunakan narkoba jenis sabu. Saat keduanya berada di lokasi kami langsung menyergap keduanya," terang Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Hambali Makka, Jumat, (29/05/2020).
Baca Juga: Polisi Endus Jaringan Narkoba Timur Tengah Sejak Tahun Lalu
Keduanya yakni SR (27) warga Jalan Jawi-jawi Desa Polewali Kecamatan Gantarang, dan CK (23) warga Jalan Pekuburan Umum Kelurahan Tanah Lemo Kecamatan Bonto Bahari Kabupaten Bulukumba.
Kedua IRT ini diamankan di Kompleks BTN Bayu Perdana Caile Kecamatan Ujung Bulu Kamis, (28/05/2020) pukul. Sebelum diamankan, keduanya lebih dulu dibuntuti polisi saat menuju lokasi penangkapan. Alhasil ditemukan satu bungkus sabu berisi 0,27 gram dari tangan pelaku.
"Saya bersama anggota sempat melakukan pengintaian tidak jauh dari lokasi yang kerap ditempati pelaku menggunakan narkoba jenis sabu. Saat keduanya berada di lokasi kami langsung menyergap keduanya," terang Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Hambali Makka, Jumat, (29/05/2020).
Baca Juga: Polisi Endus Jaringan Narkoba Timur Tengah Sejak Tahun Lalu
Lihat Juga :