Pesta Sabu, Mantan Anggota DPRD Pati Digulung Polisi
loading...
A
A
A
PATI - Seorang calon anggota legislatif gagal dari Partai Golkar dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ditangkap pihak kepolisian karena kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu. Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Tlogowungu.
Tersangka AR (36) diamankan bersama tiga orang temannya, SK (31), M (30), dan K (35) di permukiman Desa Regaloh, Kecamatan Tlogowungu, Pati, beberapa waktu lalu.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Pati, AKP Edi Sutrisno mengatakan, para tersangka penyalahgunaan narkotika ini terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) Candi 2024. Keempat tersangka merupakan warga Kabupaten Pati.
Dari tangan pelaku, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 0,31 gram, satu set alat hisap sabu, dan empat buah handphone. “Iya benar penangkapan, pelaku penyalahgunaan narkoba, pesta sabu, seorang caleg gagal,” kata Edi, Sabtu (30/3/2024).
Selain pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Pati pada periode 2019-2024, AR juga diketahui sebagai mantan anggota DPRD Pati. Namun, ia mengundurkan diri menjelang berakhirnya masa jabatannya karena alasan pindah partai.
Sebelum penangkapan, pihaknya menerima informasi bahwa para tersangka baru saja rampung bertransaksi sabu dan mengkomsusinya. ”Saat ini keempat tersangka sedang menjalani rehabilitasi di Kota Semarang,” tandasnya.
Tersangka AR (36) diamankan bersama tiga orang temannya, SK (31), M (30), dan K (35) di permukiman Desa Regaloh, Kecamatan Tlogowungu, Pati, beberapa waktu lalu.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Pati, AKP Edi Sutrisno mengatakan, para tersangka penyalahgunaan narkotika ini terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) Candi 2024. Keempat tersangka merupakan warga Kabupaten Pati.
Dari tangan pelaku, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 0,31 gram, satu set alat hisap sabu, dan empat buah handphone. “Iya benar penangkapan, pelaku penyalahgunaan narkoba, pesta sabu, seorang caleg gagal,” kata Edi, Sabtu (30/3/2024).
Selain pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Pati pada periode 2019-2024, AR juga diketahui sebagai mantan anggota DPRD Pati. Namun, ia mengundurkan diri menjelang berakhirnya masa jabatannya karena alasan pindah partai.
Sebelum penangkapan, pihaknya menerima informasi bahwa para tersangka baru saja rampung bertransaksi sabu dan mengkomsusinya. ”Saat ini keempat tersangka sedang menjalani rehabilitasi di Kota Semarang,” tandasnya.
(ams)