Pesta Sabu, Mantan Anggota DPRD Pati Digulung Polisi
Sabtu, 30 Maret 2024 - 08:45 WIB
loading...
Polresta Pati mengamankan sejumlah pelaku kejahatan hingga caleg gagal yang kedapatan pesta sabu. Foto: iNews TV/Lazarus Sandy
A
A
A
PATI - Seorang calon anggota legislatif gagal dari Partai Golkar dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ditangkap pihak kepolisian karena kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu. Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Tlogowungu.
Tersangka AR (36) diamankan bersama tiga orang temannya, SK (31), M (30), dan K (35) di permukiman Desa Regaloh, Kecamatan Tlogowungu, Pati, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Ditangkap Pesta Sabu
Kasat Reserse Narkoba Polresta Pati, AKP Edi Sutrisno mengatakan, para tersangka penyalahgunaan narkotika ini terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) Candi 2024. Keempat tersangka merupakan warga Kabupaten Pati.
Dari tangan pelaku, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 0,31 gram, satu set alat hisap sabu, dan empat buah handphone. “Iya benar penangkapan, pelaku penyalahgunaan narkoba, pesta sabu, seorang caleg gagal,” kata Edi, Sabtu (30/3/2024).
Tersangka AR (36) diamankan bersama tiga orang temannya, SK (31), M (30), dan K (35) di permukiman Desa Regaloh, Kecamatan Tlogowungu, Pati, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Ditangkap Pesta Sabu
Kasat Reserse Narkoba Polresta Pati, AKP Edi Sutrisno mengatakan, para tersangka penyalahgunaan narkotika ini terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) Candi 2024. Keempat tersangka merupakan warga Kabupaten Pati.
Dari tangan pelaku, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 0,31 gram, satu set alat hisap sabu, dan empat buah handphone. “Iya benar penangkapan, pelaku penyalahgunaan narkoba, pesta sabu, seorang caleg gagal,” kata Edi, Sabtu (30/3/2024).
Lihat Juga :