Cegah Pelanggaran Pidana, XTC Indonesia Gelar Penyuluhan Hukum ke Anggota
loading...
A
A
A
BANDUNG - Organisasi kemasyarakatan (Ormas) XTC Indonesia menggelar penyuluhan hukum kepada para anggota untuk mencegah anggota melakukan pelanggaran pidana, sekaligus mendukung kepolisian menegakkan hukum, khususnya di Kota Bandung.
"Penyuluhan hukum dan dukungan kepada kepolisian ini kami lakukan demi terciptanya kondusivitas Kota Bandung khususnya dan Indonesia umumnya," kata Ketua Umum DPP XTC Donny Akbar di Jalan Setrasari, Kota Bandung, Senin (16/8/2021).
XTC Indonesia, ujara Donny Akbar, memiliki cabang di 18 provinsi dan 8 negara. Karena itu, sebagai elemen masyarakat, XTC Indonesia berkewajiban mendukung kepolisian dalam menegakkan hukum. "Kami sebagai elemen masyarakat tentu harus berpartisipasi dalam penegakkan hukum," ujarnya.
Baca juga: XTC Indonesia Klarifikasi Kabar Panglima Geng Motor Serang Perwira Polisi di Bandung
Salah satu langkah yang dilakukan, tutur Ketua Umum DPP XTC Indonesia, kerap memberikan edukasi atau penyuluhan hukum kepada anggota XTC Indonesia. Hal ini dilakukan agar setiap anggota semakin paham hukum. Dengan bekal tersebut, DPP XTC Indonesia berharap bisa meminimalisasi potensi pelanggaran hukum oleh anggota.
Baca juga: Miris! Kakek Tua Renta Sebatang Kara Digugat Anak Kandung Gara-gara Tanah Warisan
"Tentu saja, demi mejaga kondusivitas, kami juga berperan aktif dalam hal-hal positif. Edukasi hukum kami berikan ke setiap tingkatan, dari pengurus provinsi hingga kelurahan. (anggota) kami berikan pemahaman hukum," tutur Donny.
Dia mengatakan, untuk melaksanakan penyuluhan hukum itu, DPP XTC Indonesia bersinergi dengan kepolisian. Ketika masyarakat, khususnya anggota XTC sadar hukum, diharapkan bisa juga menjadi pelopor dalam menciptakan kondusivitas.
XTC Indonesia, kata Donny, terus berproses untuk menjadi organisasi yang dapat berkontribusi positif kepada masyarakat. "Kami sebagai subjek hukum juga harus dibekali dengan kesadaran agar semua anggota yang telah bertransformasi dari kelompok motor dengan stigma negatif, kami berupaya untuk mengubahnya agar jauh lebih baik," ucap Ketum DPP XTC Indonesia.
Agar XTC memiliki citra positif di masyarakat, ujar Donny, XTC Indonesia kerap melakukan kegiatan sosial. Misalnya, di masa pandemi, XTC turut aktif dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat.
"Kami aktif di kegiatan sosial. Kami di Kota Bandung dan Jabar itu ketika ada Pandemi kami terlibat melakukan kegiatan sosial, pembagian bansos, masker, makanan, box steril, hansanitizer, dan perbaikan rumah tidak layak huni," ujar Donny.
"Penyuluhan hukum dan dukungan kepada kepolisian ini kami lakukan demi terciptanya kondusivitas Kota Bandung khususnya dan Indonesia umumnya," kata Ketua Umum DPP XTC Donny Akbar di Jalan Setrasari, Kota Bandung, Senin (16/8/2021).
XTC Indonesia, ujara Donny Akbar, memiliki cabang di 18 provinsi dan 8 negara. Karena itu, sebagai elemen masyarakat, XTC Indonesia berkewajiban mendukung kepolisian dalam menegakkan hukum. "Kami sebagai elemen masyarakat tentu harus berpartisipasi dalam penegakkan hukum," ujarnya.
Baca juga: XTC Indonesia Klarifikasi Kabar Panglima Geng Motor Serang Perwira Polisi di Bandung
Salah satu langkah yang dilakukan, tutur Ketua Umum DPP XTC Indonesia, kerap memberikan edukasi atau penyuluhan hukum kepada anggota XTC Indonesia. Hal ini dilakukan agar setiap anggota semakin paham hukum. Dengan bekal tersebut, DPP XTC Indonesia berharap bisa meminimalisasi potensi pelanggaran hukum oleh anggota.
Baca juga: Miris! Kakek Tua Renta Sebatang Kara Digugat Anak Kandung Gara-gara Tanah Warisan
"Tentu saja, demi mejaga kondusivitas, kami juga berperan aktif dalam hal-hal positif. Edukasi hukum kami berikan ke setiap tingkatan, dari pengurus provinsi hingga kelurahan. (anggota) kami berikan pemahaman hukum," tutur Donny.
Dia mengatakan, untuk melaksanakan penyuluhan hukum itu, DPP XTC Indonesia bersinergi dengan kepolisian. Ketika masyarakat, khususnya anggota XTC sadar hukum, diharapkan bisa juga menjadi pelopor dalam menciptakan kondusivitas.
XTC Indonesia, kata Donny, terus berproses untuk menjadi organisasi yang dapat berkontribusi positif kepada masyarakat. "Kami sebagai subjek hukum juga harus dibekali dengan kesadaran agar semua anggota yang telah bertransformasi dari kelompok motor dengan stigma negatif, kami berupaya untuk mengubahnya agar jauh lebih baik," ucap Ketum DPP XTC Indonesia.
Agar XTC memiliki citra positif di masyarakat, ujar Donny, XTC Indonesia kerap melakukan kegiatan sosial. Misalnya, di masa pandemi, XTC turut aktif dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat.
"Kami aktif di kegiatan sosial. Kami di Kota Bandung dan Jabar itu ketika ada Pandemi kami terlibat melakukan kegiatan sosial, pembagian bansos, masker, makanan, box steril, hansanitizer, dan perbaikan rumah tidak layak huni," ujar Donny.
(shf)