Dangdutan saat PPKM Level 4, Warga Bandung Barat Disanksi Tipiring
Senin, 16 Agustus 2021 - 23:45 WIB
loading...
A
A
A
"Kita berika sanksi tipiring karena diberi teguran lisan masih memaksa acara untuk tetap digelar. Padahal kami juga sudah memberikan pemahaman dan teguran secara persuasif," tandasnya, seraya menyebutkan sidang Tipiring digelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung. Baca: Tak Kenal Lelah, Pasukan Marinir Gencarkan Serbuan Vaksin di Sorong.
Menurutnya, pembubaran acara tersebut setelah pihaknya sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat. Anggota langsung turun ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan dan ternyata benar ada hiburan singa depok dan dangdutan di lokasi tersebut.
Dia pun memastikan jika acara tersebut tidak ada izin dari Satgas COVID-19. Mereka tetap menggelar acara hiburan dengan cara mencuri-curi kesempatan karena lokasinya cukup jauh dari pusat kota, sehingga mereka berfikir tidak akan ketahuan petugas. "Pembubaran kami lakukan dengan persuasif dan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak desa dan kecamatan," pungkasnya. Baca Juga: Lecehkan Gadis Pengendara Motor di Turi Sleman, Pria Paruh Baya Ditangkap Warga.
Menurutnya, pembubaran acara tersebut setelah pihaknya sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat. Anggota langsung turun ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan dan ternyata benar ada hiburan singa depok dan dangdutan di lokasi tersebut.
Dia pun memastikan jika acara tersebut tidak ada izin dari Satgas COVID-19. Mereka tetap menggelar acara hiburan dengan cara mencuri-curi kesempatan karena lokasinya cukup jauh dari pusat kota, sehingga mereka berfikir tidak akan ketahuan petugas. "Pembubaran kami lakukan dengan persuasif dan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak desa dan kecamatan," pungkasnya. Baca Juga: Lecehkan Gadis Pengendara Motor di Turi Sleman, Pria Paruh Baya Ditangkap Warga.
(nag)
Lihat Juga :