Rehabilitasi Hutan Mangrove Penyelamat Masyarakat Tanjung Pandan Belitung saat PPKM
Minggu, 15 Agustus 2021 - 22:12 WIB
loading...
A
A
A
"Saya terjun ke lapangan, baca buku, buka Google, ternyata bibit yang ditanam kelompok tidak cocok di bekas tambang. Ditemukan jenis Stylosa dan Mucronata dan program sekarang Apiculata," tuturnya.
Perjuangan kelompok ini dalam membudidayakan mangrove mulai terlihat pada 2018. Sekarang, kelompoknya sudah bisa membudidayakan bibit mangrove secara mandiri. "Ketika Stylosa-nya berbuah kita cepat panen dan budidayakan," ujar dia.
Selama proses pembibitan itu, para anggota Seberang Bersatu juga sudah memiliki pemahaman mengenai jenis mangrove apa yang cocok di lokasi tertentu. Seperti saat AirNav Indonesia menggelar penanaman 5.000 mangrove. “Delapan puluh lima persen tumbuh semua,” kata Jufri.
Kelompok Seberang Bersatu kemudian mendapat izin usaha pemanfaatan (IUP) hutan lindung seluas 757 hektare di lahan bekas tambang timah pada 2019. Lahan itu dimanfaatkan sebagai kawasan ekowisata Hutan Kemasyarakatan (HKm) Juru Seberang.
Saat ini, pada masa pandemi COVID-19, Jufri dan kelompoknya memutar otak. Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kawasan HKm Juru Seberang tak bisa mendapat wisatawan sehingga menyulitkan masyarakat.
Jufri mengatakan, kelompoknya kemudian menjadi pelaksana penanaman mangrove Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun ini yang membawa angin segar bagi masyarakat. Warga yang menanam mangrove bisa mendapat upah harian.
"Alhamdulillah rencana kita menanam mangrove sekarang terwujud, juga warga yang tidak mendapat pekerjaan bisa mengais rupiah dari penanaman mangrove," ucap Ketua Kelompok Perhutanan Sosial (KUPS) Penanaman Mangrove ini.
Perjuangan kelompok ini dalam membudidayakan mangrove mulai terlihat pada 2018. Sekarang, kelompoknya sudah bisa membudidayakan bibit mangrove secara mandiri. "Ketika Stylosa-nya berbuah kita cepat panen dan budidayakan," ujar dia.
Selama proses pembibitan itu, para anggota Seberang Bersatu juga sudah memiliki pemahaman mengenai jenis mangrove apa yang cocok di lokasi tertentu. Seperti saat AirNav Indonesia menggelar penanaman 5.000 mangrove. “Delapan puluh lima persen tumbuh semua,” kata Jufri.
Kelompok Seberang Bersatu kemudian mendapat izin usaha pemanfaatan (IUP) hutan lindung seluas 757 hektare di lahan bekas tambang timah pada 2019. Lahan itu dimanfaatkan sebagai kawasan ekowisata Hutan Kemasyarakatan (HKm) Juru Seberang.
Saat ini, pada masa pandemi COVID-19, Jufri dan kelompoknya memutar otak. Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kawasan HKm Juru Seberang tak bisa mendapat wisatawan sehingga menyulitkan masyarakat.
Jufri mengatakan, kelompoknya kemudian menjadi pelaksana penanaman mangrove Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun ini yang membawa angin segar bagi masyarakat. Warga yang menanam mangrove bisa mendapat upah harian.
"Alhamdulillah rencana kita menanam mangrove sekarang terwujud, juga warga yang tidak mendapat pekerjaan bisa mengais rupiah dari penanaman mangrove," ucap Ketua Kelompok Perhutanan Sosial (KUPS) Penanaman Mangrove ini.
Lihat Juga :