Anggota DPRD Simalungun Gelar Pesta Pernikahan, Kapolres: Akan Ditindaklanjuti Satgas COVID-19
Minggu, 15 Agustus 2021 - 18:59 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Hendak Dijual ke Singapura, Belasan Wanita Cantik Berhasil Diselamatkan BP2MI
Direktur Institute Law of Justice (ILAJ) Fawer Full Fander Sihite pun meminta, penegakkan pelanggaran PPKM dalam penanganan COVID-19 tidak diskriminatif.
“Polisi atau penegak hukum atau Satgas COVID-19 Simalungun jangan diskriminatif menindak pelaku pelanggaran PPKM di tengah pandemi COVID-19, karena anggota DPRD Simalungun didiamkan, jika masyarakat kecil ditindak dan dibubarkan pestanya,” tegasnya.
Direktur Institute Law of Justice (ILAJ) Fawer Full Fander Sihite pun meminta, penegakkan pelanggaran PPKM dalam penanganan COVID-19 tidak diskriminatif.
“Polisi atau penegak hukum atau Satgas COVID-19 Simalungun jangan diskriminatif menindak pelaku pelanggaran PPKM di tengah pandemi COVID-19, karena anggota DPRD Simalungun didiamkan, jika masyarakat kecil ditindak dan dibubarkan pestanya,” tegasnya.
(nic)
Lihat Juga :