Hengki Sesalkan DPRD KBB Dorong Hak Interpelasi untuk Substansi yang Tak Jelas
Minggu, 15 Agustus 2021 - 06:57 WIB
loading...
Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan saat dimintai tanggapan terkait hak interpelasi. MPI/Adi
A
A
A
BANDUNG BARAT - Munculnya wacana hak interpelasi yang digulirkan DPRD KBB kepada Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan terkait dengan kebijakan rotasi mutasi pejabat, hingga kini belum jelas apakah akan lanjut bergulir atau tidak.
Apalagi delapan anggota DPRD KBB yang awalnya memberikan dukungan tanda tangan usulan ini, malah menarik diri mundur teratur. Alhasil kini tinggal sembilan anggota DPRD KBB dari Fraksi PKB dan Partai NasDem yang masih bertahan dengan usulan hak interpelasi tersebut.
"Kalau interpelasi jadi digulirkan bagi saya itu kewajaran. DPRD punya hak bertanya, saya harus siap dan akan jawab sesuai dengan yang dipertanyakan (rotasi mutasi)," kata Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan saat dimintai tanggapan terkait hal ini, Sabtu (14/8/2021).
Hanya saja dirinya menyayangkan jika itu benar-benar terjadi nantinya. Sebab lembaga seperti DPRD bisa mendorong interpelasi yang substansinya tidak kuat. Apalagi dalam melakukan rotasi mutasi sudah ada izin dari mendagri dan provinsi, dan itu adalah hak prerogatif dirinya selaku Plt Bupati
"Rotasi mutasi bukan program tapi kebutuhan. Ingin agar ASN di KBB menjalankan visi misi bupati, tidak ada beban psikologis imbas adanya pemeriksaan (KPK). Jadi kalau interpelasi tetap jadi, saya akan datang, jawab, dan selesai," ujarnya.
Apalagi delapan anggota DPRD KBB yang awalnya memberikan dukungan tanda tangan usulan ini, malah menarik diri mundur teratur. Alhasil kini tinggal sembilan anggota DPRD KBB dari Fraksi PKB dan Partai NasDem yang masih bertahan dengan usulan hak interpelasi tersebut.
"Kalau interpelasi jadi digulirkan bagi saya itu kewajaran. DPRD punya hak bertanya, saya harus siap dan akan jawab sesuai dengan yang dipertanyakan (rotasi mutasi)," kata Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan saat dimintai tanggapan terkait hal ini, Sabtu (14/8/2021).
Hanya saja dirinya menyayangkan jika itu benar-benar terjadi nantinya. Sebab lembaga seperti DPRD bisa mendorong interpelasi yang substansinya tidak kuat. Apalagi dalam melakukan rotasi mutasi sudah ada izin dari mendagri dan provinsi, dan itu adalah hak prerogatif dirinya selaku Plt Bupati
"Rotasi mutasi bukan program tapi kebutuhan. Ingin agar ASN di KBB menjalankan visi misi bupati, tidak ada beban psikologis imbas adanya pemeriksaan (KPK). Jadi kalau interpelasi tetap jadi, saya akan datang, jawab, dan selesai," ujarnya.
Lihat Juga :