Geger, Hakim PTTUN Asal Jakarta Tewas dalam Kamar Kosnya di Makassar
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Warga Jalan Bumi Karsa, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar , digegerkan dengan ditemukannya salah satu hakim di Pengadilan Tinggi Tata usaha Negara (PTTUN) Makassar, tewas dalam kamar kosnya , Jumat (13/8/2021).
Pria paruh baya itu bernama H Satibi Hidayat (63) dia ditemukan pertama kali oleh penjaga kosan atau sekiriti bernama Asrianto.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Masale, Bripka Muh Rais mengatakan, pria tersebut merupakan salah satu hakim di PTTUN Makassar.
“"Tadi pagi Pak Asrianto ini mau bawakan makanan, terus mengetuk pintu tidak menjawab, kebetulan pintu kamar tidak terkunci, yah disitulah ditemukan sudah tidak bernyawa dengan posisi terbaring di atas tempat tidur dengan menggunakan selimut biru," kata Rais kepada SINDONews.
Rais menyebutkan, almarhum sudah mendiami kosan itu sejak tiga tahun terakhir. "Di TKP itu juga ada beberapa hakim PTTUN yang tinggal, karena kan dekat dengan kantornya mereka di Jalan AP Pettarani. Kalau lamanya bertugas saya kurang tahu," tuturnya.
Saat ini, kata Rais, jenazah Satibi masih ditangani Tim Dokpol Polda Sulsel di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. "Kalau otopsi tergantung keluarganya, tapi kemungkinan besar tidak diotopsi karena keluarganya tidak minta diotopsi. (keluarganya) ada di Jakarta," paparnya.
Dia menambahkan, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Di TKP polisi, kata Rais tidak menemukan benda mencurigakan. "Obat-obatan tidak ada, cuman minyak kayu patih dan minyak gosok," jelasnya.
Humas PT TUN, Muhammad Ilham Lubis menyatakan, Satibi memang seorang hakim di kantornya. "Itu Hakim Tinggi, namanya H Satibi Hidayat, baru satu setengah tahun terakhir ini Beliau bertugas," katanya dikonfirmasi lewat telepon.
Kapolsek Panakkukang, AKP Andi Ali Surya menambahkan, hasil olah TKP bersama Tim Inafis Polrestabes dan Dokpol Polda Sulsel, pihaknya tidak menemukan keganjilan ataupun tanda-tanda kekerasan. Meski begitu, Ali enggan menduga-menduga.
“Kami tunggu hasil pemeriksaan Dokpol. Nanti tetangga sekaligus rekan kerjanya akan diminta keterangan tentunya, tapi untuk menentukan penyebab kematian kami tidak bisa simpulkan. Karena masih akan ditangani Dokpol," tegasnya. Faisal mustafa
Pria paruh baya itu bernama H Satibi Hidayat (63) dia ditemukan pertama kali oleh penjaga kosan atau sekiriti bernama Asrianto.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Masale, Bripka Muh Rais mengatakan, pria tersebut merupakan salah satu hakim di PTTUN Makassar.
“"Tadi pagi Pak Asrianto ini mau bawakan makanan, terus mengetuk pintu tidak menjawab, kebetulan pintu kamar tidak terkunci, yah disitulah ditemukan sudah tidak bernyawa dengan posisi terbaring di atas tempat tidur dengan menggunakan selimut biru," kata Rais kepada SINDONews.
Rais menyebutkan, almarhum sudah mendiami kosan itu sejak tiga tahun terakhir. "Di TKP itu juga ada beberapa hakim PTTUN yang tinggal, karena kan dekat dengan kantornya mereka di Jalan AP Pettarani. Kalau lamanya bertugas saya kurang tahu," tuturnya.
Saat ini, kata Rais, jenazah Satibi masih ditangani Tim Dokpol Polda Sulsel di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. "Kalau otopsi tergantung keluarganya, tapi kemungkinan besar tidak diotopsi karena keluarganya tidak minta diotopsi. (keluarganya) ada di Jakarta," paparnya.
Dia menambahkan, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Di TKP polisi, kata Rais tidak menemukan benda mencurigakan. "Obat-obatan tidak ada, cuman minyak kayu patih dan minyak gosok," jelasnya.
Baca Juga
Humas PT TUN, Muhammad Ilham Lubis menyatakan, Satibi memang seorang hakim di kantornya. "Itu Hakim Tinggi, namanya H Satibi Hidayat, baru satu setengah tahun terakhir ini Beliau bertugas," katanya dikonfirmasi lewat telepon.
Kapolsek Panakkukang, AKP Andi Ali Surya menambahkan, hasil olah TKP bersama Tim Inafis Polrestabes dan Dokpol Polda Sulsel, pihaknya tidak menemukan keganjilan ataupun tanda-tanda kekerasan. Meski begitu, Ali enggan menduga-menduga.
“Kami tunggu hasil pemeriksaan Dokpol. Nanti tetangga sekaligus rekan kerjanya akan diminta keterangan tentunya, tapi untuk menentukan penyebab kematian kami tidak bisa simpulkan. Karena masih akan ditangani Dokpol," tegasnya. Faisal mustafa
(nic)