Gubernur Ridwan Kamil Kukuhkan Anggota Paskibraka Jabar 2021

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 19:52 WIB
loading...
Gubernur Ridwan Kamil...
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2021 secara virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (13/8/2021). (Foto: Yogi P/Biro Adpim Jabar)
A A A
KOTA BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2021 secara virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (13/8/2021).

Pengukuhan anggota Paskibraka tahun ini berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hal tersebut terlihat dari pemilihan lokasi berbeda antara anggota Paskibraka yang dikukuhkan dan juga pembina upacara. Meski begitu, pengukuhan berlangsung dengan khidmat.

Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- bertindak sebagai pembina upacara dan membacakan pernyataan pengukuhan anggota Paskibraka Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2021 yang akan bertugas mengibarkan bendera merah putih pada 17 Agustus 2021 di Halaman Depan Gedung Sate, Kota Bandung.

"Saya Gubernur Jawa barat dengan ini secara resmi mengukuhkan adik-adik sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2021," kata Kang Emil.

Dia menegaskan bahwa dirinya percaya mereka akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. "Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa bersama kita,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
Wakil Ketua DPRD Minta...
Wakil Ketua DPRD Minta Pemprov Jabar Antisipasi Kekeringan Ekstrem
Mendagri Minta Warga...
Mendagri Minta Warga Direlokasi dan Reboisasi Kawasan Rawan Longsor di Cisarua Bandung
Banjir Rob Terjang Indramayu,...
Banjir Rob Terjang Indramayu, 1.512 Rumah Warga Terendam
Minta Pemprov Jabar...
Minta Pemprov Jabar Tutup Judol, Kemenko Polkam: Ada 2,6 Juta Pemain
Soal Pembatasan Truk...
Soal Pembatasan Truk AMDK di Jabar2026, Pengamat: Roadmap Kemenko Infrastruktur 2027
Orang Tua Siswa Datangi...
Orang Tua Siswa Datangi KPAI, Perjuangkan Hak Pendidikan 500 Lebih Siswa SMK IDN Bogor
KPK Hibahkan Tanah dan...
KPK Hibahkan Tanah dan Bangunan Senilai Rp16,39 Miliar ke Pemprov Jabar
Seleksi Paskibraka 2026...
Seleksi Paskibraka 2026 Resmi Dimulai, Ini Tahapan dan Persyaratan Lengkap yang Wajib Dipenuhi
Rekomendasi
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Jadwal Ujian SIMAK UI...
Jadwal Ujian SIMAK UI 2026 Ditambah, Catat Waktu dan Tata Tertibnya
Teach You a Lesson Sukses...
Teach You a Lesson Sukses Besar di Netflix Korea, Kim Moo-yul Curi Perhatian Penonton
Berita Terkini
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved