DPD KAI Jatim Siap Beri Bantuan Hukum Pada Dokter RS Royal
Jum'at, 29 Mei 2020 - 11:30 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Pemkot sendiri telah memberi pernyataan dan memastikan kabar di media sosial itu tidak sesuai kebenaran. Mereka menjelaskan kalau selama ini sudah membantu Baju APD sebanyak 82.651 buah kepada 50 rumah sakit rujukan dan non rujukan serta Labkesda.
“Kami memastikan bahwa selama ini Pemkot Surabaya sudah sering memberikan bantuan APD kepada rumah sakit rujukan dan non rumah sakit rujukan serta Labkesda yang ada di Kota Surabaya,” kata Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M. Fikser di Dapur Umum Balai Kota Surabaya, Rabu (27/5/2020).
RS Royal Surabaya melalui juru bicaranya Dewa Nyoman Sutanaya memastikan bahwa yang bersangkutan merupakan karyawan Rumah Sakit Royal Surabaya yang bekerja di bagian IGD, sebagai Dokter Jaga IGD. Namun demikian, pihak rumah sakit menyayangkan adanya insiden tersebut.
"Dalam hal ditemukan adanya dugaan pelanggaran etik dan disiplin yang dilakukan, maka pihak rumah sakit akan melanjutkan kasus ini ke Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit Royal Surabaya," tegasnya.
Bahkan, Dewa memastikan bahwa pihak rumah sakit akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di rumah sakit, berdasarkan rekomendasi dari Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit Royal Surabaya. "Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," katanya.
“Kami memastikan bahwa selama ini Pemkot Surabaya sudah sering memberikan bantuan APD kepada rumah sakit rujukan dan non rumah sakit rujukan serta Labkesda yang ada di Kota Surabaya,” kata Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M. Fikser di Dapur Umum Balai Kota Surabaya, Rabu (27/5/2020).
RS Royal Surabaya melalui juru bicaranya Dewa Nyoman Sutanaya memastikan bahwa yang bersangkutan merupakan karyawan Rumah Sakit Royal Surabaya yang bekerja di bagian IGD, sebagai Dokter Jaga IGD. Namun demikian, pihak rumah sakit menyayangkan adanya insiden tersebut.
"Dalam hal ditemukan adanya dugaan pelanggaran etik dan disiplin yang dilakukan, maka pihak rumah sakit akan melanjutkan kasus ini ke Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit Royal Surabaya," tegasnya.
Bahkan, Dewa memastikan bahwa pihak rumah sakit akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di rumah sakit, berdasarkan rekomendasi dari Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit Royal Surabaya. "Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," katanya.
(msd)
Lihat Juga :